WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Dalam upaya memperkuat pengawasan orang asing secara terpadu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bintan, bertempat di De Bintan Villa. Kamis, (22/10/2026).
Kegiatan ini diikuti Tujuh Kecamatan yang di wilayah Hukum kerja Imigrasi Bintan, Polres Bintan, Lanal Bintan, beberapa OPD yang terkait di Wilayah Kabupaten Bintan.
Rapat dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Adi Hari Pianto, bersama Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bintan, Mohammad Panca Azdigoena, yang mewakili Bupati Bintan.
Kepala Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gigih Tri Atmaja saat memberikan laporan dalam kegiatan, ia mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyatukan satu visi dan satu aksi dalam bentuk pengawasan orang asing di Kabupaten Bintan.
“Kami tidak bisa mengawasi orang asing sendiri, Timpora butuh kerjasama semua pihak dan bersinergi,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Adi Hari Pianto menyampaikan perubahan nomenklatur, semula Imigrasi Tanjunguban menjadi Imigrasi Bintan.
Dalam perubahan nama, wilayah hukum kerja bertambah luas, berawal tiga kecamatan, dan saat ini mengundang 4 kecamatan baru yakni, Teluk Bintan, Bintan Pesisir, Mantang, Tambelan.
Adi Hari juga menyampaikan hal yang senada, fungsi itu tidak dapat dijalankan satu instansi saja, karena keberadaan dan aktivitas orang asing bersinggungan dengan ketertiban wilayah, ketenagakerjaan, pariwisata, hingga keamanan.
Dikatakannya, Timpora hadir sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang menyatukan pandangan dan langkah antar instansi.
Adi juga menjelaskan beberapa hasil diskusi yang disampaikan dari Kecamatan Bintan Pesisir, Tambelan yang mana wilayah terjauh, dan sangat dekat dengan negara tetangga, yang perlu ditingkatkan pengawasan terhadap orang asing.
“Itu menjadi PR bersama, kedepannya akan ditambah pos dalam bentuk pengawasan,” jelasnya.
Menurut dari keterangannya, Wilayah hukum Kerja Imigrasi Bintan sangat luas, sehingga dibutuhkan penambahan personil untuk memperkuat pengawasan diwilayah sektor kerjanya.
“Mudah-mudahan tahun depan kita mendapat personil, CPNS baru, sehingga dapat memperkuat pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Bupati Bintan, M. Panca Azdaguna, mengatakan, pengawasan orang asing di kawasan parawisata dan industri di Bintan membutuhkan pengawasan terpadu, Pemerintah Daerah, TNI, Polri
Dikatakannya pula, orang asing datang dan berkunjung, dan tinggal, lalu menggunakan kendaraan, jelas akan ada kerawanan sehingga dibutuhkan pengawasan.
“Tidak semua permasalahan orang asing ditangani Imigrasi, lihat kondisinya, kalau kecelakaan lalu lintas, ya pihak yang berwajib,” jelasnya.
Melalui rapat Timpora, M. Panca berharap seluruh pihak dapat bersinergi, dan tetap menjaga keamanan, kondusif di sektor parawisata.
Pengirim: Agus Ginting




























