
WARTAKEPRI.co.id BINTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan mengikuti Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III menerima dua piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau yang di ikuti seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kepulauan Riau pada hari Kamis 29 Oktober 2026 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kota Batam.
Evaluasi ini sebagai ajang penilaian capaian tiga bulan sebelumnya, dan menilai dua hal sekaligus, yakni, kinerja keuangan yang salah satunya diukur dari realisasi penerimaan negara bukan pajak, serta kinerja tugas dan fungsi keimigrasian yang dijalankan setiap unit pelaksana teknis.
Setiap unit memaparkan profil kantor, capaian keuangan, dan pelaksanaan tugas fungsi sebagai bahan penilaian capaian kinerja.
Bagi kantor, forum ini berfungsi sebagai alat koreksi atas capaian tiga bulan sebelumnya. Wilayah kerja yang mencakup banyak kecamatan, termasuk kawasan kepulauan, membuat persoalan jarak dan keterjangkauan layanan menjadi bagian dari penilaian, sehingga catatan hasil evaluasi langsung menyasar hal yang perlu diperbaiki pada triwulan berikutnya.
Kantor juga menjalankan program aksi berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi pemohon paspor, yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat selama menunggu proses layanan.
Perhatian yang sama diberikan pada empat kecamatan yang baru tergabung dalam wilayah kerja kantor, yang pendataan dan pemetaannya sedang berjalan dan akan dilanjutkan dengan pengawasan keimigrasian.
Adapun dua penghargaan yang didapat Imigrasi Bintan yakni, penghargaan pertama diberikan karena kantor dinilai sebagai Satuan Kerja dengan Layanan Paspor Terbaik Triwulan III Tahun Anggaran 2026, sedangkan penghargaan kedua diberikan karena kantor menjadi Satuan Kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Kedua piagam diserahkan Kepala Kantor Wilayah, Guntur Sahat Hamonangan, di Batam pada 29 Oktober 2026 sebagai bagian dari rangkaian evaluasi kinerja triwulanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa evaluasi triwulanan dipakai sebagai alat koreksi, bukan sekadar pelaporan angka. “Catatan hasil evaluasi kami jadikan dasar perbaikan kinerja keuangan dan pelayanan pada triwulan berikutnya.
“Wilayah kerja kami terus bertambah, dan di situ letak pekerjaan rumahnya: memastikan layanan maupun pengawasan menjangkau seluruh kawasan, termasuk yang baru bergabung,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan berkomitmen menjaga kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus memperluas jangkauan pengawasan di wilayah kerjanya, sejalan dengan komitmen “IMIGRASI UNTUK RAKYAT” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. (*)
Pengirim: Agus Ginting



























