
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menyelenggarakan kegiatan bakti sosial, dengan membagikan 100 paket sembako kepada warga nelayan Desa Teluksasah yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Teluk Sasah.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian nyata Imigrasi Tanjunguban terhadap kesejahteraan masyarakat lokal di wilayah pesisir.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menegaskan bahwa pemilihan sasaran penerima bantuan didasarkan pada pemetaan kondisi lapangan bagi
masyarakat pesisir yang rentan terhadap siklus perubahan iklim maritim.
“Kami menyisir bagi warga pesisir yang terdampak angin utara dan selatan. Musim angin tersebut berpengaruh besar terhadap aktivitas melaut dan pendapatan para nelayan. Oleh karena itu, kehadiran kami diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak, “ungkap Kakanim dalam sambutannya. Senin, (10/8/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan bakti sosial ini merupakan wujud nyata
implementasi serta tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi,Hendarsam
Marantoko, terkait komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’.
Komitmen tersebut menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif, yang didukung oleh penegakan hukum keimigrasian yang tegas serta pengelolaan kinerja organisasi yang optimal guna memberi dampak positif secara langsung bagi masyarakat luas.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban berharap Paket bantuan berupa bahan pangan pokok tersebut bermanfaat, membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga nelayan yang
kerap menghadapi tantangan ekonomi akibat kondisi cuaca dan musim melaut.
Pengirim: Agus Ginting




























