Home Bintan Imigrasi Tanjunguban Perkuat Sinergi Timpora Awasi Orang Asing Lebih Ketat

Imigrasi Tanjunguban Perkuat Sinergi Timpora Awasi Orang Asing Lebih Ketat

Imigrasi Tanjunguban Perkuat Sinergi Timpora Awasi Orang Asing Lebih Ketat
Imigrasi Tanjunguban Perkuat Sinergi Timpora Awasi Orang Asing Lebih Ketat. (Foto: Istimewa)
Banner DPRD Batam 2026

BINTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Kelurahan Tanjunguban Utara, yang merupakan bagian dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjunguban. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Melayu Berdendang, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan bersama Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Tanjung Uban Kota.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjunguban.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Gigih Trihatmadja, serta berbagai unsur terkait, di antaranya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tanjunguban Utara, serta para Ketua RW dan RT setempat.

Timpora sendiri dibentuk sebagai wadah koordinasi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Pembentukan tim ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 69 tentang Keimigrasian, yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pengawasan terhadap orang asing dinilai penting guna menjaga kedaulatan negara serta memastikan seluruh aktivitas mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA Serangan Israel di Lebanon Tewaskan Kapten Zulmi Aditya, Total 3 TNI Gugur

Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban, Adi Hari Pianto, melalui keterangannya menegaskan bahwa rapat Timpora ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini menjadi upaya penting untuk memperkuat koordinasi dengan RT, RW, serta aparat terkait. Dengan sinergi yang baik bersama masyarakat, pengawasan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan aman, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Timpora, jenis pelanggaran yang dapat dilakukan oleh orang asing, serta berbagai aktivitas ilegal seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), termasuk modus operandi yang kerap terjadi.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi serta memperkuat koordinasi antaranggota Timpora, sehingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Tanjunguban Utara dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. (agus)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026