
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar kegiatan “Ngopi Bareng Teman Media (Bang Tedi)” yang dirangkai dengan Halal Bihalal, sekaligus memaparkan capaian kinerja selama Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Rabu (8/4/2026).
Dalam pemaparannya, pihak Imigrasi menyampaikan bahwa capaian kinerja selama tiga bulan awal tahun 2026 menunjukkan hasil yang positif dan signifikan. Berbagai fungsi keimigrasian dijalankan secara konsisten, baik dalam pelayanan publik maupun pengawasan terhadap lalu lintas orang asing.
Pada sektor pelayanan, Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal mencatat penerbitan sebanyak 1.280 paspor elektronik, yang terdiri dari 716 permohonan paspor baru dan 564 permohonan penggantian. Selain itu, terdapat 33 penolakan permohonan paspor secara sistem dan 4 penolakan karena terindikasi sebagai pekerja migran non-prosedural.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 1.627 paspor, angka tahun ini mengalami penurunan. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya melalui penguatan sumber daya manusia dan optimalisasi layanan digital.
Di bidang pelayanan warga negara asing (WNA), Imigrasi Tanjung Uban mencatat peningkatan penerbitan izin tinggal menjadi 52 izin, dibandingkan 37 izin pada periode yang sama tahun sebelumnya. Rinciannya meliputi 6 izin tinggal kunjungan, 10 perpanjangan izin tinggal terbatas 6 bulan, 30 perpanjangan izin tinggal terbatas 1 tahun, 1 izin tinggal tetap, 4 alih status, serta 1 Multiple Re-Entry Permit (MREP).
Sebagai wilayah dengan karakteristik perairan, Imigrasi Tanjung Uban juga berperan penting dalam pengawasan lalu lintas orang antarnegara. Sepanjang Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 154.833 perlintasan orang, terdiri dari 76.003 kedatangan dan 78.830 keberangkatan.
Perlintasan tersebut dilayani melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni Bandar Bentan Telani dengan 75.099 kedatangan dan 77.841 keberangkatan, Bandar Seri Udana dengan 581 kedatangan dan 573 keberangkatan, serta TPI Tanjung Uban dengan 323 kedatangan dan 416 keberangkatan.
BACA JUGA Imigrasi Tanjunguban Perkuat Sinergi Timpora Awasi Orang Asing Lebih Ketat
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 122.468 perlintasan. Tingginya mobilitas ini menjadi tantangan tersendiri yang diantisipasi melalui pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Tanjung Uban mencatat peningkatan signifikan kegiatan. Tercatat 19 operasi mandiri, 28 operasi intelijen, serta 4 kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), dengan total 51 kegiatan. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 15 kegiatan.
Peningkatan pengawasan tersebut berdampak pada nihilnya penyidikan sepanjang awal tahun 2026, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencatat satu kasus penyidikan. Hal ini juga mencerminkan meningkatnya kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian, meskipun pelanggaran tetap ditindak melalui tindakan administratif sesuai ketentuan.
Selain itu, Imigrasi Tanjung Uban juga активно meningkatkan komunikasi publik melalui media sosial. Tercatat 52 unggahan di Instagram, 26 di TikTok, 44 di Facebook, 26 di YouTube Shorts, dan 42 di platform X, dengan total 190 laporan publikasi selama tiga bulan.
Dari sisi penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada awal 2026 mencapai Rp3.149.743.935. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4.256.158.608, dan menjadi bahan evaluasi untuk optimalisasi kinerja ke depan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa capaian ini menjadi fondasi penting dalam mencapai target kinerja tahun 2026.
“Kinerja yang kami capai pada awal tahun ini merupakan langkah awal yang baik. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Capaian ini menunjukkan komitmen Imigrasi Tanjung Uban dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat transformasi berkelanjutan, institusi ini terus berupaya menjadi lembaga yang profesional, responsif, dan dipercaya publik.(*)
Pengirim: Agus Ginting





























