JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor BGN, Jakarta Pusat.
Setelah menjalani pemeriksaan, terlihat Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (3/6/2026), dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.
Dadan keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Dia tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Ia mengabaikan permintaan wawancara sejumlah wartawan.
Sebelumnya, Rabu siang, diberitakan selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga turut diperiksa oleh penyidik Kejagung. Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya dijemput penyidik sejak dini hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan pimpinan BGN tersebut. Namun, pihak Kejagung belum memberikan rincian terkait perkara yang sedang ditangani dan menyatakan akan menyampaikan informasi resmi setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Di waktu yang hampir bersamaan, penyidik Pidsus Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Kejagung, meski belum dijelaskan secara rinci terkait barang bukti maupun kasus yang sedang diusut.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik S. Deyang. Bersamaan dengan itu, dua wakil kepala BGN juga turut diberhentikan.
Sejumlah sumber menyebutkan pengusutan yang dilakukan Kejagung berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang diperiksa.
Kejaksaan Agung dikabarkan tengah mendalami sejumlah dokumen dan keterangan saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan. Sementara itu, aktivitas di kantor BGN sempat dibatasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut. (*)
@wartakepri Berita TikTok – Kejaksaan Agung RI Tetapkan Dadan Hindayana dan 2 Wakil Tersangka Kasus BGN Badan Gizi Nasional #BreakingNews #DadanHindayana #BadanGiziNasional #KejaksaanAgung #MakanBergiziGratis #mbglovers❤️ ♬ original sound – WartaKepri.co.id
Editor : Dedy Suwadha






















