Home Berita Utama Bupati Roby Kesepakatan Sinergi Pembiayaan Pembentukan Komponen Cadangan ASN

Bupati Roby Kesepakatan Sinergi Pembiayaan Pembentukan Komponen Cadangan ASN

Bupati Roby Kesepakatan Sinergi Pembiayaan Pembentukan Komponen Cadangan ASN
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait Sinergi Pembiayaan Pembentukan Komponen Cadangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait Sinergi Pembiayaan Pembentukan Komponen Cadangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau. Langkah strategis ini menjadi awal dimulainya pembentukan Komcad Tahap I bagi Pemerintah Daerah di Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Hengki Yuda S., S.I.P., beberapa waktu lalu menjelaskan terkait pengertian, tujuan, dasar hukum, mekanisme pembentukan, persyaratan, tahapan seleksi hingga pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon Komcad.

Secara umum, Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dapat dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama. Pembentukannya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang pelaksanaannya antara lain diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenhan Nomor 3 Tahun 2021.

“ASN harus memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik. Penguatan kesadaran bela negara, nasionalisme, integritas, disiplin dan kesiapsiagaan, ini jadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional” kata Bupati Roby usai kegiatan, Kamis (29/10) di Aula Wan Seri Beni, Dompak.

Dalam konteks ASN, pembentukan Komcad menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam upaya bela negara dengan tetap memperhatikan ketentuan, status kedinasan, serta persyaratan yang ditetapkan. Calon peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi, tes kesehatan, tes mental ideologi, psikotes, tes kesamaptaan, dan tes wawancara. (*)

Kiriman Agus Ginting
Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri