
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Terbitnya dokumen Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk dua mesin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Soma Daya Utama, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Karimun.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), agar mengambil langkah tegas untuk memastikan perusahaan tersebut segera merealisasikan penjualan dan penyaluran daya listrik.
Desakan ini disampaikan menyusul informasi dari pihak PT Soma Daya Utama yang menyatakan bahwa dua mesin PLTU miliknya telah memperoleh SLO.
Namun, meski dokumen tersebut telah terbit, listrik yang dihasilkan perusahaan belum juga disalurkan.
Adi mengatakan, persoalan operasional PT Soma Daya Utama bukan hal baru. Perusahaan tersebut telah berdiri sejak era kepemimpinan almarhum Sani sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Bahkan, saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Karimun, pihaknya telah beberapa kali mengundang perusahaan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah.
“PT Soma Daya Utama ini sudah berdiri dari zaman almarhum Pak Sani sebagai Gubernur Kepri. Beberapa kali kami mengundang pihak PT Soma dengan dihadiri Wakil Bupati Karimun Pak Anwar Hasyim pada saat itu dalam RDP dengan agenda meminta tindak lanjut,” terang Adi, Selasa (3/11/2026).
Adi mengungkapkan, dalam sejumlah RDP yang telah dilaksanakan, pihak PT Soma Daya Utama berulang kali menyampaikan rencana untuk segera beroperasi.
“Namun, hingga kini, realisasi penjualan daya listrik kepada pihak yang membutuhkan belum juga terlaksana,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut, mengingat Karimun saat ini membutuhkan tambahan pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
“Pemerintah Daerah harus segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini. Bukan kita tidak menyetujui investasi, namun saat ini kondisi kita lagi kekurangan daya listrik, apalagi adanya kebijakan wilayah khusus (Wilus), sehingga tidak seluruh wilayah bisa dialiri listrik oleh pihak PLN,” tuturnya.
Adi menilai, pertumbuhan investasi di Kabupaten Karimun harus diiringi dengan ketersediaan pasokan listrik yang memadai.
“Listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi perusahaan untuk menjalankan aktivitas operasional. Keterbatasan daya dapat menjadi kendala bagi pelaku usaha, terutama perusahaan yang membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, penggunaan mesin genset secara mandiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, keberadaan pembangkit listrik yang dapat segera beroperasi diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan daya di Karimun.
“Bagi pihak perusahaan, cost untuk pengadaan mesin genset mandiri itu lumayan besar. Maka untuk itu kami harapkan keseriusan pihak PT Soma ini terkait jadwal kapan listrik bisa dialiri. Pemerintah Daerah harus tegas memastikan sesuai jadwal tersebut,” ungkapnya.
Selain meminta kepastian operasional PT Soma Daya Utama, Adi juga mendorong pemerintah daerah melakukan penelusuran, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai perusahaan pembangkit listrik yang ada di Karimun.
“Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kendala yang menyebabkan belum optimalnya penyaluran daya listrik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.
Ia menyebut, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap perusahaan pembangkit lainnya, termasuk Karimun Power Plant (KPP) dan Panbil Group yang berada di kawasan Tanjung Penagak.
“Ini sebenarnya salah satu fungsi Pemerintah Daerah. Selain memastikan ke pihak PT Soma, ada juga yang lainnya seperti Karimun Power Plant (KPP) dan Panbil Group yang di Tanjung Penagak. Itu juga harus dipastikan,” ucap Adi.
Adi menegaskan, DPRD Karimun akan terus memberikan masukan kepada pemerintah daerah, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan listrik.
“Upaya peningkatan kapasitas pembangkit tidak hanya berorientasi pada kecukupan daya, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Karimun dapat menikmati layanan listrik secara merata,” tutur Adi.
Menurutnya, keandalan pasokan listrik merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah dan menarik investasi baru.
“Selain daya yang mencukupi, kami juga ingin listrik ini bisa dinikmati masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karimun tanpa terkecuali. Apalagi keandalan daya listrik ini menjadi salah satu faktor penentu dalam berkembangnya investasi di suatu daerah,” pungkasnya.
DPRD Karimun berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh pembangkit listrik yang telah memiliki kesiapan operasional dapat berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha di Karimun.
“Pemda Karimun diharapkan bergerak cepat memastikan pembangkit listrik yang telah siap beroperasi, dapat segera menyalurkan listrik ke warga dan sektor usaha,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























