WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Proses hukum yang menimpa Pemilik money changer tersebut yaitu yaitu Ruslan, Andias, Tjhio Hoek alias Edy, berujung dengan penutupan Money Charger Jaya Valasindo yang beralamat di Nagoya Hill Mall Batam.
Ruslan, Andian dan Tjhio alias Edy didakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba. Proses hukum saat ini memasuki proses proses penuntutan.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, enam money changer diduga terlibat pencucian uang bisnis narkoba. Dari enam money changer tersebut, satu diantaranya berada di Batam.
Seperti dilansir Batam News, Minggu (5/3/2017) di Nagoya Hill, di depan Jaya Valasino terpampang tulisan yang menyebutkan sudah tidak beroperasi lagi.
Sementara itu, beberapa pegawai bagian informasi pengelola Nagoya Hill mengatakan, tempat penukaran mata uang asing itu sudah tidak beroperasi selama satu minggu lebih.
” Sudah satu minggu lebih pak ditutup dan pemiliknya tidak ada yang menyampaikan kepada pengelola manajemen Nagoya Hill,” ujar salah satu pegawai bagian informasi pada, Minggu (5/3/2017).
Disebutkan, hanya penukaran mata asing saja yang tutup namun untuk toko yang menjual jam dan parfum tetap beroperasi seperti biasanya.
“Hanya tempat penukaran mata uang saja yang tutup, untuk kios jual jam dan parfum tetap buka,” pungkasnya. (bnews)
Seperti dilansir Batam News, Minggu (5/3/2017) di Nagoya Hill, di depan Jaya Valasino terpampang tulisan yang menyebutkan sudah tidak beroperasi lagi.
Sementara itu, beberapa pegawai bagian informasi pengelola Nagoya Hill mengatakan, tempat penukaran mata uang asing itu sudah tidak beroperasi selama satu minggu lebih.
” Sudah satu minggu lebih pak ditutup dan pemiliknya tidak ada yang menyampaikan kepada pengelola manajemen Nagoya Hill,” ujar salah satu pegawai bagian informasi pada, Minggu (5/3/2017).
Disebutkan, hanya penukaran mata asing saja yang tutup namun untuk toko yang menjual jam dan parfum tetap beroperasi seperti biasanya.
“Hanya tempat penukaran mata uang saja yang tutup, untuk kios jual jam dan parfum tetap buka,” pungkasnya. (bnews)
Foto jimi/bnews