Dewan Batam Ingatkan Usulan Musrenbang Tahun Sebelumnya Diprioritaskan

Usulan Musrenbang
musrembang kecamatan sekupang batam
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menghadiri acara musyawarah rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan Sekupang Tahun 2017 di Hotel Harris Sekupang Batam. Hadir juga Zainal Abidin, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, dan Anggota DPRD Kota Batam Dapil V Sekupang Belakangpadang.

Untuk anggota DPRD Batam itu adalah Sugito, Sallon Simatupang, Muhammad Musofa, dan Ir.H. Ricky Indrakari. Sedangkan yang mendampingi Wakil Walikota adalah beberapa Kepala Dinas atau OPD Pemko Batam, Ketua DPD LPM Provinsi Kepulauan Riau, Camat Sekupang, Danramil Sekupang, Kapolsek Sekupang, Para Kepala UPT Puskesmas, Para Lurah, Para Ketua RW, Para Pengurus LPM serta Tokoh Tokoh Masyarakat se Kecamatan Sekupang.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, menyampaikan bahwa musrenbang tingkat kecamatan sebagai proses pembahasan di Nasional. Jenjangnya dari pembahasan kelurahan dibawa ke Kecamatan serta kota.

” Usulan kelurahan sudah masuk aplikasi, sehingga perencanaan sesuai aturan. Jangan sampai dipertengahan muncul usulan yang tidak ada di aplikasi,” jelas Amsakar.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, menyatakan dukungan penuhnya dalam perubahan Kota Batam yang lebih baik. Namun demikian, pengusulan yang menjadi skala prioritas harus mengikuti apa yang sudah diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA Update 17 Oktober 2020 Batam, Data 47 Positif dan 26 Sembuh, Ada Nama Mantan Dewan Batam

“Jangan sampai usulan 5 tahun lalu sampai saat ini tidak terlaksanakan. Pemerataan pembangunan harus rata di setiap kelurahan dan kecamatan,” jelas Zainal Abidin.

Sementara itu, Camat Camat Sekupang, M Arman, dalam sambutan pembuka di acara Musrenbang tingkat kecamatan itu menyatakan, dalam pembahasan di 7 kelurahan, setidaknya ada 35 prioritas pembangunan di tahun 2017 ini.

“35 sekala prioritas dan 35 cadangan, sisanya dalam bank data planing untuk perencanaan tahun depan,” kata Arman.

Ia mengatakan, 35 titik prioritas pembangunan itu harus dicek terlebih dahulu legalitas lokasi usulannya. Sehingga jangan sampai usulan yang diajukan tokoh masyarakat, legalitas lokasinya tidak jelas atau masih dipertanyakan.

“Titik-titik yang menjadi prioritas pembangunan harus jelas legalitasnya. Pada kegiatan pelaksanaan musrembang hari ini, ke-35 skala prioritas bisa dibawa ke tingkat Pemerintah Kota Batam,” tuturnya. (dedy/wa/btd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG