Dedy Suwadha
Home Hukrim Morro Diupah Rp 20 Juta Bawa Sabu dari Batam ke Lombok

Morro Diupah Rp 20 Juta Bawa Sabu dari Batam ke Lombok

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri.co.id, BATAM – Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang penumpang yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 548 Gram. Pelaku bernama Morro itu ditangkap saat hendak naik pesawat Lion Air tujuan Batam-Lombok.

Menurut petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sujatno mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (14/4/2017). Pelaku memasuki area Bandara Hang Nadim Batam untuk melakukan check in tiket penerbangannya di counter Lion Air.

Saat melewati pintu X-Ray, petugas Avsec mencurigai barang bawaan yang diselipkan pada bagian tubuh pelaku. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan pada seluruh tubuh pelaku, hingga akhirnya menemukan narkotika jenis sabu yang diselipkan pada bagian kemaluan pelaku,” jelas Sujatno.

Mengetahui pelaku membawa narkotika, sejumlah petugas pun langsung membawa pelaku ke kantor Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan dan tergiur mendapat tawaran sebagai kurir narkoba dengan imbalan sebesar Rp 20 juta.

“Saya mendapat imbalan sebesar Rp 20 juta jika narkotika sabu ini sampai di tujuan,” ujarnya.

Dari kejadian ini, petugas pengamanan bandara menyita narkoba jenis sabu seberat 548 gram, uang sebanyak Rp 1.821.100, 2 unit handphone, jam tangan, 2 lembar kartu ATM, 2 lembar kartu Jamsostek atas nama pelaku.

Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif petugas Polresta Barelang Batam guna mengungkap pemilik atau bandar narkotika di Batam. (ria)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026