WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG. – Wakil Ketua 1 DPRD Tanjungpinang, Ade Angga pimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan nelayan Kampung Bugis dan Dinas terkait membahas permasalahan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, di aula rapat DPRD Tanjungpinang Senggarang.
Selasa (9/5/2017).
Dalam (RDP) itu, para nelayan menyampaikan keluhan tentang mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi selama satu Bulan terakhir ini, hingga menyebabkan kendala untuk melaut.
Hanafi perwakilan nelayan mengaku tidak tahu adanya aturan yang telah mengatur pembelian BBM bersubsidi harus melakukan registrasi administrasi. Kami sudah menanyakan hal ini kepada dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, namun selalu ditolak, katanya harus ada persyaratan lainya.
“Mereka tidak ada sosialisasi kepada kami tentang apa persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut, yang harus diurus, seperti harus melengkapi Pass kecil yang dikeluarkan oleh Dinas DP3,” kata Hanfi saat di jumpai usai (RDP).
Sementara itu Ade Angga mengatakan, sebelumnya ia sudah mengetahui permasalahan nelayan susah mendapatkan BBM subsidi. Maka itu dalam hal ini pihaknya melaksanakan RDP untuk mencarikan solusi.
“Jadi disini kita DPRD Tanjungpinang melaksanakan RDP untuk mencarikan solusi, bagaimana mereka para nelayan bisa mendapatkan BBM subsidi,” ucapnya.
Kata Ade Angga, seperti yang disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, harus melengkapi syarat Dokumen Pas kecil yang merupakan dokumen untuk berlayar dan pas kecil salah satu syarat mendapatkan Rekomonasi untuk mendapatkan izin berlayar yang nama surat keselamatan kapal (SKK),” ucap Ade.
“Selama ini para nelayan belum semua mengetahui hal ini, dengan hal demikian kita minta Dishub dan dinas terkait untuk mensosialisasikan hal ini terlebih dahulu, agar,” pinta Ade Angga.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, permasalahan nelayan di Tanjungpinang merupakan prioritas didinasnya.
“Memang pada maret 2017, ada perwako yang telah dikeluarkan, cuma kami dengan instansi lainya belum ada koordinasi tentang perwako ini, apalagi masalah nelayan meminta BBM subasidi,” ucapnya.
Katanya, sebenarnya permasalahan ini hanya mis komunikasi saja, antara nelayan dengan pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang. Permasalahan permintaan nelayan Kampung Bugis tentang BBM subsidi, kata Raja Khairani, terbentur salah satu persyaratan yang belum mereka lengkapi.
“Karena ada persyaratan untuk mendapatkan BBM subsidi yang harus mereka lengkapi dan ini merupakan surat rekomondasi bagi kami untuk nelayan mendapatkan BBM subsidi, kedepan kita adakan sosialisasinya tentang persyaratan mendapatkan BBM subsidi buat nelayan,” tutupnya. (Yansyah).






























