WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dua orang penyelundup narkotika jenis sabu 1.708 gram dikabarkan tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (13/12/2017) sore.
“Tersangkanya adalah Fadli dan Yud Fauzi yang akan terbang menuju Surabaya dengan Lion Air,” ujar Bubu Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso membenarkan.
Lebih lanjut dijelaskan Suwarso, keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam 2 tas ransel. Karena itu, petugas pengamanan di Bandara mengamankan mereka.
“Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Kepri,” imbuhnya.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Betty Novia juga membenarkan adanya penangkapan penyelundup narkoba ini. Namun, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
“Nanti ya masih pengembangan,” kata Betty singkat. (icm)































