WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, mengingatkan seluruh pengusaha yang ada di Kota Tanjungpinang agar mengurus langsung izinnya, tidak melalui calo, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemuadian hari. Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat penyelesaian masalah Rimba Jaya di Kantor Bappelitbang, Senin (10/12/2018).
Rapat dipimpin langsung oleh Rahma dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Irwan, Kepala OPD dan Pengusaha Rimba Jaya.
Dan dihadiri OPD Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hamalis, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riany, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi, Kepala Satpol PP Efendi, perwakilan PUPR, Plt. Camat Tanjungpinang Barat Riwayat, Lurah Kemboja Raja Mukmin.
Dalam rapat tersebut Richar mengatakan sudah melakukan pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui orang lain, namun sampai hari ini tidak selesai juga.
Menanggapi hal tersebut, Rahma mengingatkan agar Richar mengurus izin dari perusahaan langsung, tidak usah melalui perantara atau calo, sehingga akan menimbulkan masalah.
” Apabila ada bawahannya yang berani bermain-bermain terkait pengurusan izin maupun pajak, maka ia tidak akan segan-segan untuk menindak,” tegas Rahma.
Adanya isu yang dihembuskan bahwa Wakil Walikota Tanjungpinang sudah diamankan dan ada OPD yang sudah menerima jatah, Rahma mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Rahma secara tegas mengatakan dirinya tidak akan mengambil sesuatu yang akan merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang.
” Kami tidak akan mengambil sesuatu yang bukan hak kami dan kami tidak akan mengambil sesuatu yang berakibat dapat merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang dan kami akan tindak apabila ada oknum tertentu yang akan mencari keuntungan terkait hal tersebut,” ujar Rahma.
Sementara itu, Hamalis dan Riany juga mendukung pernyataan wakil walikota tersebut, bahwa mereka juga menekankan hal yang sama. Menurut Hamalis, selama dua tahun ia menjabat, ia menjamin tidak ada bawahannya yang berani berbuat seperti itu, setiap gerak-gerik selalu diawasi.
“Apabila dokumen lengkap tidak menghitung hari, satu jam saja izin siap, bahkan Pemko Tanjungpinang juga telah dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik,” ujar Hamalis.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Tanjungpinang Boby Jayanto, mengatakan, adanya kisruh tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba antara Pemko Tanjungpinang, pengusaha dan pedagang Rimba Jaya, untuk itu ia berharap agar kembali dibangun komunikasi yang baik.
“Saya mewakili pengusaha Tanjungpinang mewakili Kadin turut membantu pertumbuhan ekonomi di daerah ini dan menghimbau kepada pengusaha untuk mentaati peraturan yang berlaku,” tutur Boby.
Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, akhirnya Richar menyatakan kesediaannya untuk melengkapi dokumen pengurusan IMB.
Rahma juga mengingatkan kembali komitmen Ricar bahwa Rimba Jaya hanya ditutup sementara selama dua hari (Sabtu-Minggu) setelah itu dibuka kembali. Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan suasana agar tetap kondusif.
Rahma juga meluruskan, sesuai pernyataan Juliet pada hari Sabtu tersebut bahwa yang mengatakan Rimba Jaya akan ditutup bukan Pemko Tanjungpinang, melainkan pihak Rimba Jaya itu sendiri.
” Penutupan pun sifatnya sementara saja agar situasi dapat kembali tenang seperti sediakala, komitmen tersebut harus sama-sama kita pegang, demi kembalinya geliat ekonomi di Tanjungpinang,” ujar Rahma.(*)
Kiriman: Yansyah
























