WARTAKEPRI.co.id, BATAM -Jajaran Reskrim Polres Barelang Subdit III Jatanras Polda Kepri berhasil bekuk pelaku pembunuh Fitri Suryati (24).
Pelaku insial Yuda Lesmana (26) diamankan di indekosnya di Bengkong sekitar pukul pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskim Polresta Barelang Andri Setiawan, membernarkan penangkapan pelaku. Saat ini pelaku masih kita minta keterangan lebih lanjut (masih proses pengembangan).
“Iya buat berita pembenaran aja dulu ya kalau sudah ditangkap,” katanya saat dikonfirmasi Wartakepri.co id. Selasa (12/2/2019).
Untuk motifnya pelaku, lanjut Andri, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan motif sedang didalami.
“Kita sedang meminta keterangannya, nanti di infokan. Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Barelang,” tuturnya.
Sementara itu dari video yang beredar, pelaku mengaku menyimpan dendam terhadap korban sudah lima tahun lalu.
Jika mengacu dari pengakuan pelaku dari media sosial WAG, aksi sadis pelaku bermotifkan dendam. Berikut penjelasan:
Sebelumnya diberitakan, Fitri (25) warga Komplek YKB Bok F No.20, Bengkong Laut, Bengkong ditemukan bersimbah darah dan kedua tangan terikat di rumahnya, Senin (11/2).(rg)
Foto : Istimewa/repro
Editor : Dedy Suwadha



























