WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Polresta Barelang mengungkap kasus pencabulan oleh oknum guru yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan bahwa Kasus ini bermula dari laporan sejumlah orang tua siswa yang terkena korban pencabulan oleh oknum guru yang diduga mengajar di sebuah sekolah swasta Negeri tersebut.
“Ia ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di daerah Tanjung Balai Karimun, dengan mencoba untuk melarikan diri. Namun dari pelarian tim Macan Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku guru cabul,”Kata Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo Senin (9/9/2019) Saat pimpin Ekspose.
Dari pengakuan oknum guru (SHY) pelaku melakukan hal yang tidak terpuji itu tidak selayaknya dilakukan kepada siswanya, namun pelaku melakukannya dengan modus hipnoteraphi kepada anaknya,”ucap Prasetyo.
Kemudian pelaku secara tidak sadar, melakukan hal yang tidak wajar kepada tiga orang korban dengan cara seolah menutup matanya. Lalu pelaku langsung memainkan aksinya,”ungkap Kapolresta.
Kasus ini masih kita kembangkan lebih dalam lagi, saat ini kita amankan beberapa barang bukti berupa pakaian dalam, baju seragam,”tutupnya.(*)
Tulisan : Taufik Ch
Berita Terkait :
Oknum Guru Mul Digiring dari Karimun ke Batam, KPPAD: Korban ada Sampai Pindah Sekolah
































