WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM–Polisi Sektor Sekupang, mengamankan enam pelaku begal, satu diantaranya perempuan yang beraksi di sekitar wilayah hutan Mata Kucing, Kota Batam, pada Jumat (20/19) lalu.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menngungkapkan Enam begal yang beraksi di wilayah Mata Kucing ini berawal dari berkumpul bersama, lalu timbul ide kejahatan untuk melakukan aksi begal kepada korban yang hendak lewat pada tengah malam.
“Mirisnya, Dari keenam pelaku begal, empat pelaku diantaranya masih dibawah umur dan seorang perempuan yang berstatus pelajar juga ikut menjadi komplotan begal tersebut,” kata Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo, didampingi Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim, Rabu (25/12/2019) saat ekspose ungkap kasus di Polsek Sekupang, kota Batam.
Modus pelaku dengan nekatnya melakukan askinya pada saat suasana sunyi atau tengah malam. Rata rata korban yang dibegal perempuan yang hendak melintas jalanan yang sunyi.
“Dengan cara memepet sepeda motor calon korbannya, lalu mengancam pakai sebilah senjata tajam berupa golok panjang, korban dengan takut menyerahkan barang barangnya,” terang Prasetyo.
Ia menyebut, Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Sekupang, yakni empat sepeda motor, dua handphone, dan dua golok,”sebutnya.
Atas perbuatannya, keenam pelaku kini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun.
(Taufik Chan)




























