Advertisement
Home Batam Walikota Batam Rudi: Dilarang Pungut Uang Komite Sekolah Menengah

Walikota Batam Rudi: Dilarang Pungut Uang Komite Sekolah Menengah

wali-kota-batam-h-rudi-se-mm-
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dalam menyambut perayaan Hari Pendidikan Nasional (Harpiknas), Walikota Batam, Muhammad Rudi, menghapus pungli untuk sekolah menengah.

” karena keuangan daerah dirasa mencukupi, maka untuk sekolah menengah dibebaskan dari uang komite,” ujar Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (2/5)

Meskipun sebelumnya, Rudi juga mengetahui bahwa tidak boleh ada pungutan untuk pendidikan dasar sembilan tahun, tetapi berhubung waktu itu keuangan tidak mencukupi.

” Untuk pendidikan dasar sembilan tahun, SD dan SMP memang sudah lama tidak boleh dilakukan pungutan,” ungkap Rudi.(ico)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026