Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya Merasa Tercoreng

KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Wajah kepolisian kembali tercoreng. Seorang anggota kepolisian dari jajaran Polres Karimun, Briptu An, tertangkap atasannya mengantongi narkoba berjenis sabu.

Anggota Polri angkatan 2009 tersebut sehari-seharinya berdinas di Polsek Tebing. Ia ditangkap Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi saat menggelar operasi Cipta Kondisi, Rabu (03/02/2016) malam sekira pukul 21.45 WIB.

An ditangkap di sebuah kamar di Hotel Alisan, Kecamatan Tebing. Dua paket sabu ditemukan di dalam kantong baju dinas miliknya.

“Kita akan hukum sesuai hasil penyelidikan,” kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya, saat ekspos kasus narkoba, Selasa (09/02/2016).

Kasus An merupakan satu dari empat kasus yang diekspos Polres Karimun kali ini. Selain An, lima tersangka lainnya, Rh, Ds, Uc, G dan E juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“G dan E ini adalah warga Negara Malaysia,” ujar I Made.

Rh sensiri tertangkap pada Selasa (02/02/2016) pagi. Setelahelah mendapat informasi dari masyarakat polisi menggerebek kediaman Rh. Satu paket sabu beserta timbangan diamankan darinya.

Rabu (03/02/2016l) polisi kembali menggerebek sebuah rumah di kawasan Teluk Uma, Kecamatan Tebing. Setelah melakukan penggeledahan polisi menemukan empat paket sabu. Sang pemilik, Ds, pun langsung diangkut ke Mapolres Karimun.

Pada Kamis (4/2/2016) dinihari, polisi dari Satres Narkoba kembali mengamankan seorang berinisial U beserta narkoba berjenis sabu di RSUD Karimun. Setelah dikembangkan polisi menangkap dua warga Malaysia berinisial G dan E yang memberikan barang pada U.

“Kita akan terus berantas Nakoba. Kita todak pernah main-main dengan Narkoba,” pungkas I Made. (swd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024