Tugas Baru Anggota Satpol PP di Kecamatan adalah Mengawasi Sampah

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Wakil Walikota Batam Rudi akan memberdayakan anggota Satpol PP yang ada di Kota Batam untuk ditugaskan di setiap kecamatan pada tahun 2017. Ini berkaitan dengan fungsi kecamatan yang akan bertugas menertibkan kawasan rumah liar dan kios liar serta pengawasan sampah.

” Sembilan kecamatan di Batam akan diberi tambahan anggota Satpol PP dengan sistem BKO mulai tahun 2017. Operasional dan kendaraan telah kita siapkan,” jelas Wakil Walikota Batam Rudi, Senin (22/2/2016).

Mereka yang ditempatkan di kecamatan guna melakukan kontrol dan melihat pembangunan kios liar dan sampah. Sebab dua permasalahan itu akan segera tertangani. Apalagi di 2017 nanti, pengawasan sampah akan berada dipundak camat dan lurah.

Pengelolaan sampah sendiri, ditargetkan akan ditangani seluruhnya Pemko Batam pada 2017 nanti. Tahun ini, camat dan lurah diberi tugas untuk mengontrol.

Loading poll ...

” Kalau semua sudah ada, segera didudukkan, camat, lurah difungsikan. 2016 ini pengontrolan sampah. 2017 mereka akan mengelola, dari perumahan ke TPS. Dari TPS ke TPA baru Dinas Kebersihan,” katanya.

Peran RT dan RW juga diharapkan nantinya untuk memberikan laporan terkait permasalahan sampah ini. Semua elemen masyarakat dapat mengontrol permasalahan ini.

” Kedepan, camat dan lurah tidak hanya duduk saja. Mereka punya fungsi seperti walikota untuk wilayahnya. Camat diberi wewenang bisa menindak nantinya,” katanya.(mcb/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

PKP Store Honda Capella FANINDO

Angsana Gading