WARTAKEPRI.co.id – Prostitusi bukan barang baru. Sejarah mencatat, praktik itu sudah ada sejak zaman sebelum tahun Masehi. Di samping masalah yang muncul seperti perselingkuhan dan penyakit, tak dipungkiri, prostitusi juga menjadi ladang subur bagi kesejahteraan para pemainnya.
Havoscope, sebuah lembaga yang meneliti pasar gelap di seluruh dunia, merilis data tentang negara-negara yang warganya paling banyak berbelanja prostitusi dalam hitungan per tahun. Havoscope mengumpulkan data dari program kesehatan masyarakat penegak hukum dan media di masing-masing negara.
Dari data tersebut, Indonesia ternyata masuk dalam urutan ke-12 dengan total belanja sebesar USD2,25 miliar atau sekitar Rp30,26 triliun per tahunnya. Untuk lebih lengkapnya, berikut deretan 12 negara dengan belanja seks terbesar di dunia:
1. Tiongkok.
Perdagangan seks terbesar di dunia malah ada di Negeri Tirai Bambu, di mana prostitusi justru merupakan perbuatan ilegal. Bahkan, pemerintah setempat memperlakukan pekerja seks seperti penjahat.
Namun, meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke, dan klub malam. Di beberapa wilayah, bisnis erotis, seperti pijat happy ending, tidak dianggap sebagai prostitusi.
Sebuah laporan di Tiongkok menyebut, tarif seorang perempuan PSK di Beijing berkisar antara USD100 hingga USD400. Tak heran, jika belanja seks di Negeri Tirai Bambu ini mencapai USD73 miliar atau sekitar Rp982 triliun.
2. Spanyol.
PBB melaporkan, 39 persen pria Spanyol setidaknya pernah satu kali “jajan” di pelacuran. Angka ini 14 persen lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal dalam hal prostitusi. Belanja seks di Spanyol pun mencapai USD26,5 miliar atau sekitar Rp356,5 triliun per tahunnya.
3. Jepang.
Di Jepang, industri seks dianggap berbeda dengan prostitusi. Oleh karena itu, UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan “tidak ada orang yang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi dijadikan celah yang memungkinkan industri seks tumbuh subur.
Pria-pria Jepang menghabiskan sekitar USD24 miliar atau sekitar Rp322,8 triliun dalam satu tahun. Pada tahun 2012, dilaporkan setidaknya para pria hidung belang membayar sekitar USD125 (Rp1,4 juta) untuk bisa bercinta dengan seorang perempuan PSK selama satu jam.
4. Jerman.
Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks di Jerman dengan tarif rata-rata USD65 (sekitar Rp875 ribu) sepuasnya. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, maka diterapkanlah undang-undang.
Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman. Mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar. Total belanja seks per tahunnya adalah USD18 miliar atau sekitar Rp242,1 triliun.
5. Amerika Serikat.
Secara umum, prostitusi di AS ilegal, hanya di beberapa kawasan, seperti di Nevada saja yang dilegalkan Bahkan, orang bisa melamar kerja di sektor ini. Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah, termasuk pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi dan pemeriksaan kesehatan.
PSK jalanan biasanya bekerja 6 sampai 8 jam per hari dengan rata-rata melayani 3 sampai 5 klien. Belanja seks di AS pun mencapai USD14,6 miliar atau sekitar Rp196,3 triliun.
6. Korea Selatan.
Meskipun prostitusi dilarang, tapi menurut catatan Korea Women’s Development Institute, belanja seks di Korsel bisa mencapai USD12 miliar setahun, atau sekitar 1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Riset Korean Institute of Criminology memaparkan, 20 persen orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 tahun mengeluarkan uang USD580 per bulan untuk prostitusi.
7. India.
Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong llegal. Tapi menjadi germo, memiliki rumah bordil dan transaksi seks di hotel atau tempat umum dianggap sebagai tindak kriminal.
Diestimasikan ada sekitar 11 ribu pekerja seksi di Kolkata, India, salah satu daerah red-light district tertua di Asia. Tarifnya, USD1,000 untuk perawan, dan untuk sesi 15 menit bersama PSK dewasa tarifnya bisa mencapai hanya USD1. Belanja seks di India pun mencapai USD8,4 miliar atau sekitar Rp112,9 triliun.
8. Thailand.
Thailand berada di urutan ke 8 negara dengan belanja seks terbesar dengan total sekitar USD6,4 miliar atau sekitar Rp86 triliun per tahunnya. Negeri Gajah Putih ini tidak melegalkan praktik prostitusi, tapi masih bisa ditoleransi karena ada beberapa aturan yang melindunginya. Tak ayal, praktik prostitusi ini masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di banyak distrik.
9. Filipina.
Pria-pria hidung belang diperbolehkan berhubungan seks dengan perempuan PSK Filipina di bar-bar yang berada di Subic Bay, Filipina dengan tarif USD35 atau sekitar Rp400 ribu per malamnya. ABC News melaporkan, sebagian bar-bar itu dimiliki oleh mantan-mantan marinir Amerika Serikat yang dulu pernah bertugas di sana.
Tapi di luar itu, praktik prostitusi di Filipina tergolong ilegal. Namun tetap saja wisata seks virtual yang melibatkan anak di bawah umur makin menjamur di Filipina. Yang mengenaskan, kemiskinan dan kemudahan akses internet membuat negeri tersebut menjadi magnet buat kaum pedofil dari seluruh dunia. Belanja seks Filipina pun mencapai USD6 miliar atau sekitar Rp80,7 triliun.
10. Turki.
Sama dengan Swiss, prostitusi di Turki termasuk legal dan diatur dengan undang-undang. Meski legal, promosi-promosi tentang pelacuran di negara ini dapat dikenai sanksi. Undang-undnag imigrasi pun melarang pendatang yang sengaja singgah untuk menjadi budak seks. Aktivitas pelacuran di Turki setidaknya mencapai sekitar USD4 miliar atau Rp53,8 triliun per tahun.
11. Swiss.
Belanja seks di Swiss dalam setahun bisa mencapai USD3,5 miliar atau sekitar Rp47 triliun. Prostitusi di Swiss adalah praktik yang legal. Setidaknya sudah ada 14 ribu pekerja seks yang terdaftar resmi dan tersebar di 800 lokasi di Genewa. Pemerintah Swiss bahkan menyediakan “bilik seks” untuk para pekerja dan pelanggannya. Di dalam bilik disediakan kamar mandi, loker, meja kecil, dan mesin cuci.
12. Indonesia.
Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap karena dianggap sebagai kejahatan moral. Data tersebut menunjukkan praktik terbesar pelacuran terjadi di Pulau Jawa. Dan setidaknya setiap perempuan PSK (pekerja seks komersial) rata-rata mendapatkan antara USD784 hingga USD1.120 atau sekitar Rp8 juta hingga 12 juta per bulannya. Unicef memperkirakan, 30 persen perempuan PSK di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. (beritagar)