BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Tanpa disadari pemberlakuan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah dimulai beberapa waktu lalu. Salah satu daerah yang menjadi perhatian dan berdampak langsung akan kebijakan MEA ini adalah Provinsi Kepri.
Walau dibilang terlambat, akhirnya Tim Panja MEA DPR RI hadir dan menemui Pemerintah Provinsi Kepri, untuk mengetahui dan mengumpulkan informasi seputar MEA di Kepri. Rombongan Panita Kerja (Panja) DPR langsung diterima Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Graha Kepri, Rabu (24/2/2016).
Pertemuan yang sifatnya menjaring informasi dari berbagai lembaga dan dinas ini, terungkap masih banyak masalah terkait apakah Kepri siap menghadapi MEA ini.
Menurut Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun dirinya optimis dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Justru Wagub melihat bahwa MEA ini merupakan peluang bagi Kepri.
Sebagai daerah yang berada di garda terdepan, Kepri menurut Nurdin perlu berbenah dalam berbagai sektor. Seperti mindset atau cara berpikir, cara kerja, dan kedisiplinan harus lebih ditingkatkan. Nurdin mendorong para tenaga kerja asal Kepri di tingkatkan kompetensinya.
Ditempat yang sama, Kepala dinas Tenaga kerja Kepri, Tagor Napitupulu mengatakan masalah utama tenaga kerja saat ini adalah kompetensinya belum teruji. Ia berharap kedepan Balai Latihan Kerja (BLK) yang saat ini belum berfungsi dapat segera di fungsikan.
“Sehingga nantinya tenaga kerja kita dapat diadu dan bersaing dengan tenaga kerja asing lainnya,” tegas Tagor.
Sedangkan, Wakil Kepala BP Batam Jon Arizal mengatakan bahwa Batam masih perlu ditingkatkan untuk menghadapi MEA. BP akan segera membangun jalan tol, mempersiapkan waduk enam untuk memenuhi kebutuhan sekitar 2 juta orang. Begitupun dengan ketersediaan listrik. Selain itu BP Batam juga memperkuat IT Center untuk penyimpanan data.
Sementara itu, Ketua Tim Panja MEA DPR RI , Yoseph Umar Hadi menyambut baik semua saran yang diberikan Wagub dan SKPD Pemprov Kepri untuk menghadapi MEA nanti. Semua masukan ini menjadi pengayaan bagi dewan dalam sisi regulasi sehingga para pelaku usaha bisa bersaing di MEA.
“Pak Wagub benar, bahwa kita tidak perlu takut menghadapi MEA. Tetapi kita juga tidak boleh lengah dalam mempersiapkan masyarakat kita, terutama pelaku UMKM, tenaga kerja dalam menghadapi MEA ini,” ungkap Yosep.
Panja MEA DPR RI akan menggandeng Pemerintah Pusat untuk membuat undang-undang yang membatasi tenaga kerja asing pada bidang-bidang tertentu saja sehingga tidak semua bidang pekerjaan bisa diambil alih tenaga asing” kata Yoseph Umar Hadi. (humasprov/ded)






























