BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Satuan Polisi Air Polda Kepri berhasil membekuk seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 3,1 kilogram dan 15 butir pil ekstasi siap edar. Tersangka Gunawan dibekuk sesaat setelah turun dari pompong di pelabuhan Punggur, Batam beberapa waktu lalu.
Hadir langsung ekspose tangkapan ini Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian di kantor Polair Polda Kepri, Sekupang, Batam, Senin (7/3/2016). Keberhasilan ini berkat keuletan anggota yang mengikuti tersangka sejak dari Bintan.
” Pelaku memang sudah kita ikuti sejak dari Bintan. Saat turun dari kapal, dia langsung kita bekuk beserta Barang Bukti,” sebut Sam Budigusdian kepada wartawan.
Ditambahkan Sam Budigusdian, barang bukti narkoba datang dari Malaysia tepatnya dari satu daerah Batu Putih, dan berlayar masuk ke daerah Bintan dengan menggunakan kapal nelayan. Pelaku merapat di Pulau Bintan melalui pelabuhan tikus. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung bergerak menuju Batam.
Keberhasilan penangkapan ini tentu diapresiasi. Kapolda mengatakan, dengan penangkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 15 ribu jiwa penduduk Batam. Sebab, sabu sebanyak 3,1 kg tersebut bisa dikonsumsi banyak orang. ” Bisa teler semua orang di Batam kalau sempat beredar,”ujar Sambudi
Akibat perbuatan tersebut, tersangka akan dikenakan UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.” Dia kita kenakan ancaman hukuman mati,” sebutnya.(ded/tbn)