BATAM, WARTAKEPRI,co.id-Sebanyak 2.500 butir pil ekstesi ditemukan dari alas sandal penumpang MV Indo Master 3 yang baru tiba dari Malaysia di Pelabuhan Ferry Internasional, Batam Centre, Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua penumpang yang membawa narkoba itu Anwar Tham In dengan nomor paspor A 6187064 dan Yulia denga nomor paspor 6187065. Mereka ditangkap petugas Bea dan Cukai (BC).
Adapun kronologis penangkapan, kedua penumpang Ferry MV Indo Master 3 keluar melewati pemeriksaan X-ray. Seluruh barang bawaan kedua pelaku harus lewat X-ray termasuk alas kaki (sepatu/sandal)
Saat dilihat dari layar monitor X-ray, terlihat benda mencurigakan di alas sandal kedua pelaku ini. Lalu untuk mamastikan, aetelah dibuka alas sandal tersebut didapat bungkusan ekstasi. Lalu, keduanya langsung diamankan. Dan saat ini, keduanya dibawa ke kantor BC Batuampar Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut . (ria)































