Home Berita Utama Wow…. Diduga PT CCCII ‘Setor’ Rp180 Juta

Wow…. Diduga PT CCCII ‘Setor’ Rp180 Juta

BATAM, WARTAKEPRI.co.id-Diduga sebelum menjalankan aktivitas pemancangan ilegalnya, PT China Communications Construction Industry Indonesia (CCCII) sudah ‘setor’ uang untuk kelancaran kegiatannya.

“Kita ada dapat informasi kalau perusahaan sudah membayar Rp180 juta. Makanya, perusahaan bisa menjalankan aktivitasnya selama lebih kurang sebulan,” ujar warga Pulau Buluh kepada wartakepri.co.id

Sayangnya, katanya, perusahaan belum mau terbuka, kepada siapa dana yang besar itu diberikan. Karena tidak ada informasi yang pasti penerima dana tersebut, katanya, banyak diantara warga saling curiga.

“Kita ingin tahu juga siapa yang menerima dana ini. Anehnya, warga saling tuduh. Saat ini, banyak terjadi perpecahan. Makanya, warga beramai-ramai menuntut perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, perusahaan diduga tidak mengantongi dokumen untuk bekerja. Untuk memastikan dugaan tersebut, warga mendatangi perusahaan tersebut. Dimana perwakilan perusahaan yang menerima warga ini, mengaku dokumen dalam melakukan kerja lagi dalam tahan pengurusan. (iin)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026