Anggota DPR RI Ini Sarankan Warga Batam Tidak Usah Bayar UWTO

HARRIS BATAM

BATAM, WARTA KEPRI .co.id – Masalah Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam menjadi agenda pembicaraan antara Nyat Kadir selaku Anggota DPR RI daerah pemilihan Kepri, saat berjumpa dengan warga Kota Batam.

Aturan UWTO benar-benar menjadi semacam momok bagi masyarakat, baik yang sudah jatuh tempo maupun yang tersisa beberapa tahun lagi terhadap lahan tempat pemukiman.

” Saya sarankan masyarakat tak usah bayar UWTO dulu, sampai ada kejelasan yang sudah bisa dipegang. Sebut saha nama Nyat Kadir,” ujar anggota DPR dari Partai NasDem Dapil Kepri itu.

Keluhan ini sudah yang kesekian kalinya yang diterima Nyat Kadir setiap melakukan reses, termasuk Sabtu (26/03/2016). Masalah UWTO juga sudah menjadi aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan untuk dibebaskan oleh wakil rakyat itu.

Nyat sependapat bahwa UWTO, terutama bagi pemilik bangunan tempat tinggal, merupakan kebijakan yang zalim dan ini harus dihentikan.

” Selain UWTO, masyarakat pemilik rumah tempat tinggal juga dikenakan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Model seperti ini, Batam inilah satu-satu,” ujarnya.

Menurut Nyat, ia, HM Sani, dan HM Rudi, sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing, jauh hari sebelumnya sudah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari kelanjutan pembayaran UWTO. Bak gayung bersambut, pemerintah Jokowi melakukan penataan kebijakan terdahulu dalam rangka pemanfaatan potensi ekonomi di Batam. (riaukepri/ded)

Google News WartaKepri