Pukul Sekuriti F1 Club, Yacob Sutjipto Ditahan di Polresta Barelang

BAWASLU ANAMBAS

BATAM, WARTA KEPRI .co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang membenarkan pihaknya telah mengamankan Yakop Sutjipto, setelah menganiaya seorang sekuriti F1 Club Batam. Kasus ini sendiri terjadi sejak 20 Maret 2016 lalu.

Nama Yakop Sutjipto sudah tak asing lagi bagi masyarakat Batam, dimana dia sekarang menjadi ketua Dewan Pembina Batam Fighter Club (BFC).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Illafi membenarkan telah menahan pelaku ditahan di Mapolresta Barelang.

HARRIS DAY BATAM

“Korban membuat laporan, dan atas itu langsung ditahan dan ditetapkan tersangka,” kata Yoga menerangkan, Minggu (27/3/2016) siang.

Dijelaskan Yoga, penganiayaan tersebut dilakukan Yakop didepan pintu Club. Ia berencana melakukan penarikan di anjungan tunai mandiri (ATM) di luar club, namun niatnya tersebut dicegat sekuriti.

” Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam kurungan penjara maksimal lima tahun,” papar Yoga.

Polisi juga melihat rekaman CCTv. Yakop melakukan penganiayaan walau telah coba dilerai oleh pihak manajeman. Tapi Yakop kembali menghantam korban lagi.

Informasi dari berbagai sumber media menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi bermula ketika tersangka minum di F1 Club bersama rekan-rekanya. Saat itu ia berniat membayar tagihan di dalam club menggunakan kartu kredit mendapat penolakan dari kasir.

” Karena ditolak, dia langsung memukuli sekuriti. Karena korban tidak terima lalu pelaku dilaporkan ke Polisi,” dikutip dari media batamnews. (ded/btn) . Foto istimewa Kompol Yoga Buanadipta.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024 JADWAL KAMPANYE KPU KEPRI AMSAKAR LI CLAUDIA