Pembangunan Ruko Aji Centre Sagulung Diduga tak Berizin, Warga Perum Griya Protes

HARRIS BATAM

BATAM, WARTA KEPRI .co.id – Warga mengeluhkan pembangunan Puluhan Rumah Toko (Ruko) Aji Centre di Perumnas Baru Komplek Perumahan Griya Permata Batuaji, Kecamatan Sagulung, karena diduga tak berizin.

Ketidaksetujuan warga juga disebabkan karena lokasi pembangunan hotel tersebut tepat bersebelahan dengan Sekolah MIN Sagulung dan masih dalam kawasan komplek.

” Kita mempertanyakan bagunan ini dan keabsahannya. Karena pengembang sampai saat ini tidak pernah menunjuk keabsahan dokumen. Dan pembangunan berjalan terus,” ujar Saipul Bahri Lubis, warga Perumnas Baru Sagulung Bok D No. 184 yang juga komite MIN Sagulung, kepada Haluan Kepri, Sabtu (26/3/2016).

Untuk itu, warga akan mempertanyakan hal itu dan akan melayangkan surat ke instansi terkait.

” Apabila tidak ditanggapai kita akan demo ke lokasi pembangunan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Daryono Warga Blok C Perumnas Baru. Menurutnya, secara aturan, pembangunan Ruko seharusnya tidak boleh di dalam Kompek perumahan.

” Yang namanya ruko itu bukan di dalam komplek, ini sudah melanggar tata ruang. Bahkan hanya. Beberapa meter dari sekolah,” ujarnya.

Helmy Zon Warga Blok A, juga mengesalkan pembangunan belasan ruko tersebut. Jika pun pengembang telah mengantongi izin, dia bersikukuh bahwa izin tersebut harus ditelusuri dulu kebenarannya. “Di dalam komplek kok ada pembangunan Ruko,” tuturnya.

Saipul Bahri Lubis, warga Perumnas Baru Sagulung menambahkan, dari awal warga sekitar menolak keberadaan Ruko tersebut dan pihak pengembang tidak ada berkomunikasi dengan warga sekitar.

” Sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan aparatur pemeritah setempat yakni RT-RW di sini,” tegasnya.

Bahkan, yang menjadi pertanyaan kita, Kenapa pihak DPRD Kota Batam terkesan diam. Padalah ada salah satu Anggota DPRD Batam yang tinggal di perumahan itu.

” Ada anggota DPRD yang tinggal di sini, mengapa diam saja,” tegasnya.

Berdasarkan pemantauan Haluan Kepri di lokasi, sudah berdiri 12 Ruko tanpa ada plang pengumunan Izin mendirikan bangunan dari pemerintah setempat. Satu unik kendaraan juga keluar masuk lokasi untuk mengantarkan bahan-bahan bangunan. Selain itu, juga tampak beberapa pekerja di lokasi tersebut menjalankan aktifitasnya.(iin)

Google News WartaKepri

DPRD BATAM 2024

WARTAKEPRI