Satpol PP Batam‎ Mulai Bongkar Kios Liar di Jalur Hijau

HARRIS BARELANG
BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Berada di jalur hijau bundaran Tropicana Kelurahan Bengkong Sadai, sejumlah bangunan kios-kios liar digusur, oleh Pemko Batam. ‎Penggusuran terjadi, karena kios liar yang ada di jalur hijau ini tidak mengindahkan peringatan pemerintah kota.
” Sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Pemerintah, akan tetapi tidak di indahkan para pemilik kios, ujar ” Kasat Pol PP Kota Batam, Hendri kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).
Dijelaskan Hendri, kegiatan ini akan terus berlangsung selama tiap bulannya, untuk mengantisipasi supaya tidak ada lagi penambahan bangunan kios-kios liar di jalur hijau.

Sementara itu, seorang warga pemilik kios, Gangsar mengatakan, penggusuran yang dilakukan Pol PP tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Pemerintah tidak ada memberikan pemberitahuan seperti SP 1 dan SP 2, namun langsung saja diberikan SP 3. Harusnya sebelum digusur, disediakan dulu tempat untuk tinggal seperti rusun.

” Dengan adanya tindakan penggusuran ini, kami hanya bisa pasrah. Kalau hendak memberontak, mereka orang banyak dan kita tidak punya kekuatan,” ujar Gangsar. (san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG