Home Kepri Cukup 10 Menit, DPRD Kepri Resmi Berhentikan Gubernur Kepri

Cukup 10 Menit, DPRD Kepri Resmi Berhentikan Gubernur Kepri

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Rapat Paripurna istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepri, digelar dengan agend utama Pengumuman tentang pemberhentian almarhum HM Sani selaku Gubernur Kepri masa jabatan tahun 2016-2021 karena berhalangan tetap.

Hampir sebagian hadir yang digelar di rungan rapat utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak Senen,(18/4/2016). Acara resmi di buka oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, sekitar Jam 10.41 WIB. Acara ini berlangsung sekitar 10 menit, dan di tutup kembali oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri.(vir)

WhasApp

Google News WartaKepri