WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Rapat Paripurna istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepri, digelar dengan agend utama Pengumuman tentang pemberhentian almarhum HM Sani selaku Gubernur Kepri masa jabatan tahun 2016-2021 karena berhalangan tetap.
Hampir sebagian hadir yang digelar di rungan rapat utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak Senen,(18/4/2016). Acara resmi di buka oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, sekitar Jam 10.41 WIB. Acara ini berlangsung sekitar 10 menit, dan di tutup kembali oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri.(vir)





























