WARTAKEPRI..co.id, BATAM – Pemotongan insentif yang diterima Imam dan mubaliq ini mendapat kecaman dan protes. Namun hal ini membuat pemerintah bukan menyadari, tetapi membuat perlawanan.
Menurut guru agama di salah satu Sekolah Menegah Pertama Negeri yang ada di Kota Batam, Nasir (52) kepada wartakepri.co.id pemotongan itu tidak jelas apa alasannya. Bahkan Pemko Batam melalui Kabag Kesra pernah melayangkan surat yang berisikan ancaman kepada ketua Kecamatan imam dan mubaliq di daerahnya Kabil.
Selanjutnya surat tersebut disampaikan oleh ketua Kecamatan kepada para imam dan mubaligh yang mengatakan bahwa “apabila tidak mau menyerahkan uang Rp200 ribu tersebut, maka namanya akan dicoret dari daftar mubaligh dan imam”, bebernya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartakepri.co.id kebagian Kesra Pemko Batam terkait permasalahan tersebut, Kepala Bagian Kesra tidak berada dikantornya.
“Bapak sudah pulang, karena sekarang kan udah jamnya pulang kerja pak”, kata seorang pegawai dilingkungan Kesra Kota Batam. (san)





























