Home Batam Asuransi BAJ Cuma Bisa Cairkan Dana Pegawai Pemko Batam Rp 57 Miliar

Asuransi BAJ Cuma Bisa Cairkan Dana Pegawai Pemko Batam Rp 57 Miliar

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktur BAJ, Boyke Sinaga menyampaikan bahwa dana asuransi PNS dan Honorer akan dicairkan asal Pemko Batam setuju dibayarkan sebanyak Rp 57 miliar.

” Jika Pemko sepakat dengan itu, maka dalam waktu tiga hari akan segera kita bayarkan,” ujarnya (9/5).

Dikatakannya, jika diantara kedua belah pihak tidak saling sepakat, maka akan menganggu proses hukum.

” Sebelumnya kita masuk ke proses hukum supaya mendapatkan acuan,” sebutnya.

Namun, kita tentu ingin segera menyelesaikan masalah ini, supaya tidak dibawa lagi kejalur hukum, sehingga akan berlarut-larut. (ico)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp