Home Hukrim 2 Pengedar Sabu ini Diamankan Polsek Tanah Merah Setelah 2 Jam Pengintaian

2 Pengedar Sabu ini Diamankan Polsek Tanah Merah Setelah 2 Jam Pengintaian

Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTARIAU.co.id, INDRAGIRI HILIR – Dari informasi masyarakat, Anggota Polsek Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau lakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap inisial MF dan R yang memiliki narkoba di kediamannya, Minggu, (15/5/2016).

Anggota Polsek Kecamatan Tanah Merah, Bripka Rahmad Hidayat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba berjenis sabu-sabu di Jalan Bandes RW 04 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil Provinsi Riau yang dilakukan oleh MF dan R, pada hari Minggu 15 Mei 2016 sekira pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Polsek Tanah Merah langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tepat pada pukul 16.00 waktu setempat, anggota Polsek Kecamatan Tanah Merah turun olah TKP dan melihat MF dan R sedang duduk diwarung yang beralamatkan di Jalan Bandes RW 04 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil-Riau.

Setelah mendapati tersangka duduk-duduk di warung, anggota Polsek Kecamatan Tanah Merah kemudian langsung mendatangi kedua orang tersebut.

Saat mendatangi tersangka, anggota Polsek Kecamatan Tanah Merah, Bripka Rahmad Hidayat melihat tersangka MF meletakkan 1 buah lipatan kertas koran bekas diatas meja warung.

Untuk memuluskan proses penangkapan, Bripka Ronny SH, MH memanggil Ketua RW 04 yang bernama Sapturial untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan, kemudian Bripka Rahmad Hidayat menyuruh tersangka R untuk mngambil 1 buah lipatan kertas koran bekas tersebut.

Ketika dibuka, ternyata isi dari lipatan kertas koran bekas tersebut adalah 1 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening.

Setelah diketahui bahwa lipatan kertas koran bekas tersebut adalah narkotika, anggota Polsek Tanah Merah giring MF dan R serta barang bukti ke Mapolsek guna pengusutan lebih lanjut.(abie/riau)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026