WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebagai bentuk dukungan terhadap apa yang menjadi tuntutan warga Baloi Kolam, Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilantai 2 Ruangan Rapat Komisi I, Selasa (19/7/2016).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Harmidi Umar Husen yang juga didampingi oleh Nono Hadisiswanto, dan Musofa, segenap perwakilan warga Baloi Kolam menyampaikan tuntutan dan juga harapan mereka kepada wakil rakyat.
Mengenai persoalan lahan, ucap Anggota Komisi IV Uba Ingan Sigalingging yang turut hadir pada rapat, adalah merupakan urusan BP Batam. Uba berharap agar segenap wakil rakyat dari DPRD Kota Batam, dapat mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat Baloi Kolam.
Ditempat yang sama, Ketua RT 05 RW 16 Baloi Kolam, Indra Dinan menambahkan agar DPRD Kota Batam dalam hal ini Komisi I untuk dapat menyegel kegiatan latihan militer di Baloi Kolam. Sebelumnya, warga setempat sudah pernah menyampaikan permasalahan itu kepada Bappedal Kota Batam untuk menghentikan sejumlah kegiatan latihan ditempat tersebut.
Menyikapi itu semua, Pimpinan rapat, Harmidi Umar Husen menuturkan bahwa sebelumnya Komisi I telah menyikapi hal ini pada rapat beberapa bulan yang lalu. Maka dari itu, Komisi I DPRD Batam tetap memantau dan memanggil pihak pengusaha. Secara aturan sudah dijalankan oleh Komisi I, hanya saja butuh waktu untuk mengambil tindakannya.
Harmidi, Komisi I sudah hampir maksimal membantu permasalahan warga Baloi Kolam. Hanya saja semua perlu waktu dan juga dukungan dari semua warga Baloi Kolam. Pada dasarnya, Komisi I sangatlah mendukung. Dimana agar masyarakat bisa tetap berada disana, dan dapat ditata dengan baik.
Disamping itu, hal senada juga turut ditambahkan Nono Hadisiswanto, bahwa DPRD Batam sangat mendukung harapan masyarakat Baloi Kolam. Meskipun banyak dari warga yang tidak percaya dengan DPRD Batam, akan tetapi wakil rakyat selalu berusaha untuk mendukung apa yang menjadi tuntutan warga. Jadi, perlu kesabaran dan waktu untuk beritindak. Berjuang itu harus semangat, dan penuh kesabaran.
Selain itu, Musofa juga berbicara bahwa DPRD meminta waktu 1 bulan untuk mengurus ataupun menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga kedepan dapat menuntaskan keinginan warga Baloi Kolam. Secara Politis, seluruh DPRD Kota Batam sangat mendukung apa yang menjadi harapan warga. Memang tidak semudah itu berjuang mendapatkan sesuatu, jadi butuh perjuangan dan juga kesabaran.(ichsan)






























