WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Stuktur organisasi dan tata kerja baru pemerintah Kota Batam telah merencanakan satuan baru dinas yang akan dibentuk Walikota Batam. Pembentukan struktur baru ini mengacu pada PP 18/2016 tentang perangkat daerah.
Jika struktor oranisasi (SOTK) Pemko Batam saat ini terdapat 31 struktur. Dimana ada sembilan badan, 14 dinas, dua kantor, serta termasuk di dalamnya Sekretariat Daerah dengan 11 bagian, Sekretariat DPRD, Sekretariat Korpri, Satpol PP, RSUD, dan inspektorat.
Dalam rencananya, perubahan SOTK yang disusun berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18/2016, terdapat 33 struktur organisasi di Pemko Batam. Terdiri dari lima badan, 21 dinas, inspektorat, RSUD, Satpol PP, Kesbang Pol, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Sekretariat Korpri.
Adapun perubahan yang akan dibentuk:
1. Dinas Pendapatan Daerah yang berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
2. Bagian Keuangan dan Aset Setdako Batam bergabung menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam.
3. Kantor Pemuda dan Olahraga berubah menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
4. Badan Komunikasi dan Informatika juga naik menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistika.
5. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga naik kelas menjadi Dinas, dengan nama yang sama.
6. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam “menghilang” dari struktur.
7. Bagian Kebersihannya Bergabung dengan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Persampahan.
8. Bidang pertamanannya menjadi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam.
9. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batam. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan gabungan Dinas Tata Kota
10. Perubahan juga terjadi pada Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan Kota Batam. Dinas ini berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kota Batam.
Walikota Batam, Muhammad Rudi yang ditemui usai memimpin rapat SOTK di aula Lantai IV Kantor Walikota, mengatakan bahwa struktur organisasi tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD Kota Batam. Adapun hasil pembahasannya adalah berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang SOTK Pemko Batam.
” Semua dirombak. Ada yang diubah, ada yang tidak, karena mengikuti PP baru. Sekaligus akan keluar Perda baru tentang SOTK baru itu,” kata Rudi.
Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemko Batam akan dilaksanakan September mendatang. Ini merupakan mutasi perdana pasca pelantikan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam.(mcb/ded)





























