WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebagai perusahaan yang tidak disubsidi oleh pemerintah, Brigth PLN Batam mengajukan penyesuaian tarif harga jual listrik rumah tangga kepada Pemprov Kepri dengan tujuan untuk menutupi biaya pokok produksi yang lebih tinggi.
Dimana pada harga jual tarif listrik rumah tangga masih berada diangka Rp 900 KWA, sedangkan untuk biaya pokok produksi sebesar Rp 1.300. Dikarenakan adanya terjadi selisih yang selama ini disubsidi sendiri, maka hal tersebut perlu diusulkan kepada pemerintah daerah.
“ Usulan biaya penyesuaian itu, terjadi karena harga jual tarif listrik untuk rumah tangga masih berada dibawah biaya pokok produksi, dan usulan ini murni berdasarkan permintaan kami,” ujar Humas Brigth PLN Batam, Yoga Perdana kepada wartakepri.co.id, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, pengajuan tersebut terjadi disebabkan oleh 3 hal. Yakni karena inflasi, biaya primer dan nilai kurs. Penetapan tarif dasar itu telah dilakukan semenjak tahun 2008 dulu yang harga dollar masih diangka Rp 9 ribu kwh , sementara harga tukar dollar sekarang sudah 13 ribu.
Sedangkan untuk harga gas, sekarang juga telah melambung tinggi. Maka, agar tetap survive, Brigth PLN Batam memang harus menyesuaikan tarif sebagai salah satu jalan keluarnya. Disamping itu, jalan lain telah dilakukan yaitu dengan cara melakukan interkoneksi di daerah Tanjungpinang.
Ketika ditanyakan mengenai seberapa persen terjadinya kenaikan tarif listrik, Yoga menuturkan bahwa Brigth PLN Batam tidak ingin menghitung tentang persentasenya. Hanya saja, pihaknya setidaknya akan melakukan kenaikan tarif yang sama dengan tarif dasar nasional yang sebesar Rp 1.410.
“ Saat ini harga kenaikan tarif listrik belum terjadi, kita masih menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Kepri dan juga Pemprov Kepri,” ujarnya.
Dijelaskan Yoga, pembahasan kenaikan tarif tersebut tetap melalui DPRD dan Pemprov Kepri. Itu dilakukan karena terjadinya peralihan antara Perwako yang berubah menjadi Pergub, jadi Pergub cuma sebagai peralihan saja dan bukan untuk membicarakan tentang persentasi kenaikan harga tarif, melainkan hanya sebagai pengganti Perwako saja.
Ditambahkan Yoga, semua itu dilakukan agar biaya pokok produksi bisa tertutup dari jualan tarif listrik rumah tangga. Brigth PLN Batam tidak pernah mengeluarkan statement kenaikan, melainkan adalah sebagai penyesuaian. Sehingga nantinya dalam penyesuaian tersebut, memang terjadi kenaikan tarif.
Sementara itu, ditempat yang sama, Divisi Humas Brigth PLN Batam, Benny Eka Putra turut menambahkan bahwa hal itu dilakukan untuk kemajuan listrik di Kota Batam, dan juga untuk peningkatan pelayanan. Karena untuk Kota Batam, Brigth PLN tidak memakai biaya dari APBN, tidak juga menggunakan uang Negara, dan tidak pula disubsidi oleh pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah.
“ Apa yang telah kita dapat dari kenaikan itu, nantinya akan diputar balik kembali di Kota Batam yang bermanfaat untuk mengembangkan infrastruktur seperti pembangkit, tower, dan menanam kabel listrik lainnya. Meskipun ada keuntungan dari kenaikan tersebut, memang kita wajib untung. Keuntungannya akan digunakan di Batam, dan tidak disetorkan ke pusat,” terangnya.
Dikatakan Benny, Brigth PLN Batam melakukan penyesuaian ini adalah murni untuk kehandalan pasokan listrik di Kota Batam. Jika dibandingkan dengan daerah lain, tidaklah sama seperti Batam. Dimana pada daerah lain tersebut, listrik sering terjadi pemadaman. Oleh karena tidak ada subsidi dari pemerintah, maka sangat perlu untuk dikelola sendiri.
“Kami dari Brigth PLN Batam, berharap penyesuaian tarif ini nantinya setelah disetujui oleh DPRD Kepri, dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Kota Batam. Tentunya harapan itu bisa terwujud berkat kerjasama melalui sosialisasi serta dukungan publikasi dari rekan-rekan media,” pintanya.(ichsan)






























