Home Berita Utama Dubes Vietnam Jemput 228 Nelayan yang Ditahan Karena Mencuri Ikan di Perairan...

Dubes Vietnam Jemput 228 Nelayan yang Ditahan Karena Mencuri Ikan di Perairan Kepri 

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Sekjen Kementerian Kelautan Dan Perikanan Pusat KKP dan rombongan Dubes vietnam Tiba Ke Natuna via wings air JT 1271 (13/9/2016).

Para pejabat dua negara tersebut Mengadiri pemulangan Nelayan asal Vietnam, sebelumnya tertangkap tangan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia kini deportasi nelayan berjumlah 228 Anak Buah Kapal (ABK) non yuridis asal Vietnam akan dipulangkan ke negaranya.

Rombongan Kementrian Kelautan Perikanan tiba Di Natuna dalam rangka tugas kerja dan sekaligus menghadiri pemulangan nelayan vietnam yang tertangkap beberapa waktu lalu.Ungkap Kevin Kahar Kasubag Humas Pemda Natuna, Selasa (13/9/2016).

Kedatangan rombongan ke Natuna, disambut oleh Danlanud ranai letkol pnb Nurtantio Affan , Bupati Natuna Hamid Rizal diwakilkan oleh Wakil Bupati Natuna Ibu Ngesti yuni suparti ,kadis DKP wahyu Nugroho, Kepala satker PSDKP  Samsu muarip dan beberapa staf DKP Pusat.

” Pemulangan nelayan vietnam tersebut menggunakan, Tiga  kapal Orca, satu cadangan kapal Hiu macan.”tutur Kevin.

Sambil menunggu bagasi rombongan beristirahat dan berbincang diruangan VIP Lanud Ranai dengan para penyambut rombongan.‎

Pukul 11.25 wib rombongan bergerak menuju hotel Natuna untuk rencana awal persiapan bergerak ke pelabuhan selat lampa pukul 13.00 wib sesuai dengan jadwal agenda kegiatan pemulangan para nelayan Vietnam.

Daftar nama rombongan sekjen KKP dan rombongan Dubes Vietnam yang datang hari ini sebagai berikut,

Rombongan sekjen KKP Syarif widjaja sekjen kkp,fuad himawan direktur penanganan pelanggaran,Gunaryo direktur pengperasian kapal pengawas,Rahman arif kasubdit pengoperasian kapal pengawas.

Sedangkan Rombongan Dubes vietnam,Mr. Hoang anh tuan Duta besar vietnam,Mrs. Tron min chu Sekretaris I kedutaan vietnam,Mr. Nguyen Sekretaris III kedutaan vietnam,serta 2 orang wartawan kedutaan vietnam.

Ada sekitar 228 warga Vietnam ‎Anak Buah Kapal (ABK) non yuridis asal Vietnam.

“Warga negara Vietnam akan dideportasi ke negara asal Vietnam data tersebut berasal dari Batam ada  47 orang, Tarempa 113 orang dan Natuna 68 orang mereka berkewargaan vietnam,” tutur Hendi Sipayung SH intel Kajari Ranai menjawab Wartakepri.co.id

Pemulangan tersebut merupakan hasil keputusan pemerintah pusat RI dalam hal ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan kedutaan besar negara Vietnam beserta Kementerian Negeri Vietnam beberapa waktu lalu.‎ (rikyrinov)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026