WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Masyarakat Tanjungpinang masih banyak yang belum mengerti fungsi dan cara pemakaian kartu BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan, masyarakat masih banyak mengeluh di dalam menggunakan kartu BPJS kesehatan.
” Mereka yang mengeluh tidak mengetahui prosedur di dalam pemakaian kartu BPJS Kesehatan,” jelasnya kepada Warta Kepri, Selasa (27/9/2016).
Dibeberkan Rustam, dikarenakan ketidaktahuan mereka membuatnya. Sebenarnya karena ketidak ketahuan merekalah yang bagai mana cara penggunaan nya.
” Pada saat pembuatan kartu BPJS kesehatan kan ada tempat perawatan dasar bagi masyarakat tersebut,” ujarnya.
Diterangkan lagi oleh Rustam, biasanya perawatan dasar bagi masyarakat berada di puskesmas terdekat mereka tinggal, bila ingin ke rumah sakit yang cukup parah untuk melakukan pengecekan dan meminta rekomendasi kerumah sakit tersebut.
Tetapi, rumah sakit tersebut haruslah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tentunya, sekarang ini untuk kartu BPJS Kesehatan bertranspormasi ke Kartu Indonesia Pintar (KIS), kegunaannya hampir sama dengan kartu BPJS Kesehatan.
” Tetapi yang membedakan kartu KIS ini lebih banyak fungsinya,”terangnya.
Disebutkan Rustam, salah satu fungsi kelebihan kartu KIS ini dapat membeli kacamata bagi yang matanya yang mengharuskan memakai kacamata.
Ditambahkan Rustam lagi, bagi masyarakat yang melakukan pindah tempat tinggal juga harus mengurus ke pindahan lokasi perawatan dasar yang di lakukan.
” Bila bagi warga yang melakukan pindah tempat dari kelurahan sungai Jang pindah ke ke lurahan Tanjungpinang Kota maka warga tersebut tetap melakukan perawatan awal di Puskesmas Sungai Jang,” ucapnya. (mkr)






























