WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2013 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Wakil Bupati Natuna, Hj.Ngesti Yuni Suprapti, Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016-2021 di gedung Sri Srindit Rabu, (10/10/2016).
Wabub Ngesti menyampaikan di Forum, permohonan maaf kepada peserta , sebab Bupati Natuna Hamid Rizal tidak bisa hadir, karena beliau menghadiri pelantikan Sekda Pemprov di Tanjungpinang.
RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Dalam visi-misi Bupati Natuna 2016-2021 tertuang program peningkatan sektor ekonomi masyarakat, melalui program sumber daya alam (SDA) potensial yang dimiliki daerah. Memajukan sektor pendidikan melalui sarana dan prasarana pendidikan.
Dikatakan Ngesti, masyarakat cerdas adalah masyarakat yang mampu mengembangkan potensi diri, bagi pembangunan daerah. Masyarakat mandiri artinya, mampu memberdayakan diri dalam memenuhi kebutuhan hidup ke arah yang lebih baik.
Di samping itu, dalam program kepala daerah lima tahun, tertuang program peningkatakan pendapatan masyarakat khususnya warga pesisir nelayan dan petani.
Melalui program-program yang menyentuh masyarakat petani dan nelayan Natuna.
Wakil Bupati Natuna, Hj.Ngesti Yuni Suprapti, Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016-2021 di gedung Sri Srindit Rabu, (10/10/2016).
Wabub Ngesti menyampaikan di Forum, permohonan maaf kepada peserta , sebab Bupati Natuna Hamid Rizal tidak bisa hadir, karena beliau menghadiri pelantikan Sekda Pemprov di Tanjungpinang.
RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Dalam visi-misi Bupati Natuna 2016-2021 tertuang program peningkatan sektor ekonomi masyarakat, melalui program sumber daya alam (SDA) potensial yang dimiliki daerah. Memajukan sektor pendidikan melalui sarana dan prasarana pendidikan.
Dikatakan Ngesti, masyarakat cerdas adalah masyarakat yang mampu mengembangkan potensi diri, bagi pembangunan daerah. Masyarakat mandiri artinya, mampu memberdayakan diri dalam memenuhi kebutuhan hidup ke arah yang lebih baik.
Di samping itu, dalam program kepala daerah lima tahun, tertuang program peningkatakan pendapatan masyarakat khususnya warga pesisir nelayan dan petani.
Melalui program-program yang menyentuh masyarakat petani dan nelayan Natuna.
” Untuk itu, kepada SKPD yang berhubungan dengan hal ini, agar merancang program yang dimaksud, agar tujuan kepala daerah tercapai,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga berupaya membuka keterisolir daerah melalui transportasi laut dan darat, seperti pembukaan jalan di desa-desa.
Poin penting yang harus menjadi cacatan bersama, mewujudkan integritas aparatur daerah sebagai pelayan masyarakat. Ini merupakan keharusan yang harus diwujudkan secara bersama-sama selama lima tahun mendatang.
Sambung Ngesti, visi dan misi ini, masih sangat makro, perlu mengerucut sehingga perlu penjabaran lebih kedalam tujuh tujuan, sembilan belas sasaran, 12 strategi dan 42 arah kebijakan yang tertuang dalam visi misi bupati selama lima tahun.
Isu stategis dalam pembanguanan Natuna selama lima tahun ke depan meliputi, pembangunan berkeadilan sosial, pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan strategis Natuna, terintegrasi secara sektoral dan imaterial serta berwawasan lingkungan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur informatika good goverment Pemkab Natuna. Transformasi tata kelola birokrasi dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berkompetensi
Pengembangan dan penguatan ekonomi berbasis potensi daerah. Percepatan pembangunan daerah terluar dan daerah perbatasan di Natuna.
Dalam penyusunan RPJMD ini ada beberapa hal menjadi perhatian Ngesti diantaranya, meminta kepada seluruh SKPD dapat menjabarkan visi dan misi RPJMD dalam renca SKPD dengan sebaik-baiknya, dengan mengutamakan program prioritas didukung dengan data akurat, terukur, relevan serta terkait langsung pencapaian program pembangunan Natuna.
Disamping itu, selalu memperhatikan perubahan paradigma dalam hal penyusunan anggaran daerah. Dengan tujuan agar anggaran itu, benar-benar terserap untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016 2021 dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 10 hingga 11 Oktober 2016 di Gedung Sri Srindit Ranai. (rikyrinov)
Selain itu, pemerintah juga berupaya membuka keterisolir daerah melalui transportasi laut dan darat, seperti pembukaan jalan di desa-desa.
Poin penting yang harus menjadi cacatan bersama, mewujudkan integritas aparatur daerah sebagai pelayan masyarakat. Ini merupakan keharusan yang harus diwujudkan secara bersama-sama selama lima tahun mendatang.
Sambung Ngesti, visi dan misi ini, masih sangat makro, perlu mengerucut sehingga perlu penjabaran lebih kedalam tujuh tujuan, sembilan belas sasaran, 12 strategi dan 42 arah kebijakan yang tertuang dalam visi misi bupati selama lima tahun.
Isu stategis dalam pembanguanan Natuna selama lima tahun ke depan meliputi, pembangunan berkeadilan sosial, pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan strategis Natuna, terintegrasi secara sektoral dan imaterial serta berwawasan lingkungan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur informatika good goverment Pemkab Natuna. Transformasi tata kelola birokrasi dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berkompetensi
Pengembangan dan penguatan ekonomi berbasis potensi daerah. Percepatan pembangunan daerah terluar dan daerah perbatasan di Natuna.
Dalam penyusunan RPJMD ini ada beberapa hal menjadi perhatian Ngesti diantaranya, meminta kepada seluruh SKPD dapat menjabarkan visi dan misi RPJMD dalam renca SKPD dengan sebaik-baiknya, dengan mengutamakan program prioritas didukung dengan data akurat, terukur, relevan serta terkait langsung pencapaian program pembangunan Natuna.
Disamping itu, selalu memperhatikan perubahan paradigma dalam hal penyusunan anggaran daerah. Dengan tujuan agar anggaran itu, benar-benar terserap untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2016 2021 dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 10 hingga 11 Oktober 2016 di Gedung Sri Srindit Ranai. (rikyrinov)






























