Home Batam Kasus Asido Bukan Senpi Tapi Terkait Narkoba

Kasus Asido Bukan Senpi Tapi Terkait Narkoba

sidang kasus asido
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, Batam – Jaksa Rumandong Manurung menghadirkan saksi M.Jamil selaku Propam Polda Kepri dihadirkan sebagai saksi, namun keterangannya tidak ada keterkaitan dengan kasus senjata api terdakwa Irvan Asido Siagian.

“saya tidak mengetahui soal senjata api ( Senpi) terdakwa, dan saya hanya memeriksa soal narkotikanya. Hal itu saya lakukan untuk pemeriksaan terkait disiplinya saja,” tegas M.Jamil, Rabu ( 12/10/2016) di PN Batam.

Awalnya informasi khusus yang saya terima selaku Propam Polda Kepri, bahwa ada laporan sebanyak 20 orang terdeksi komsumsi narkotika termasuk terdakwa. Maka dilakukanlah sidang kode etik pada terdakwa dan hasil putusan sidang saat itu, terdakwa demosi.

Terdakwa Asido Siagian terdeteksi Amfetamin.
” jadi saya memeriksa terdakwa bukan soal senjata api ( Senpi ),tapi Amfetamin saja,” kata Jamil

Lucunya kasus ini, saksi tidak pernah memeriksa Irvan Asido Siagian soal senpi selaku Propam. Namun saksi dihadirkan sebagai saksi senjata api sehingga saksi tidak dapat menerangkan saat ditanya majelis hakim maupun penasehat hukum terdakwa.

Dalam keterangan Irvan Asido saat dikomfirtir dengan keterangan saksi, bahwa tidak pernah ada pengetesan urin yang diketahui saksi. Bukan itu saja, pada saat sidang kode etik, saksi juga tidak ada dalam sidang selaku penuntut umum.

Dan hanya melalui saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak berani bertanggung jawab saja, yang menuduh saya 90% terdeksi menggunakan amfetamin. Kata Asido.

Sementara, saksi Samsir yang merupakan mantan Polisi dan mantan narapidana atas kasus penggunaan narkoba, dihadirkan sebagai saksi. Karena saat pengrebekan, saksi bersama dengan terdakwa Kompol Pol. Irvan Asido Siagian di dalam kamar 903 hotel Rasinta.

Samsir ditangkap bersama 20 orang lainnya karena menggunakan narkoba dan direhabilitas oleh Polda Kepri. Pada saat digrebek oleh tim antik Polda Kepri, saksi mengaku mendengar ada suara ribut bersama Kombes Pol Wiyarso.

” Irvan ngapain kamu disini,” kata Kombes Wiyarso selaku Direktur Narkoba Polda Kepri, saat itu,” kata Samsir. ( nikson simanjuntak )

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp