Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno mengatakan, kelanjutan proyek yang terbengkalai saat ini sudah diajukan oleh DPRD Kota Tanjungpinang ke Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang.
“Sudah dimasukan ke APBD untuk Pembangunan rumah Dinas Pimpinan DPRD Tanjungpinang,” ucap Suparno usai Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.
Di tempat yang berbeda Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, penundaan kelanjutan proyek tersebut disebabkan Rumah Dinas yang dibangun hanya 2 unit.
” Pimpinan DPRD kitakan 3, sementara yang di bangun ini hanya 2 unit. Masalah itu sudah saya pertanyakan. Untuk 2017 diusulkan saya belum mengetahui, nanti saya cek di PU,” tutur Riono.‎
Sementara, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, Pemkot Tanjungpinang akan mengkaji ulang soal proyek pembangunan itu.
“Nanti kita lihat lagi, Sebab tidak sembarang pembangunan rumah Dinas. Karena ada spek-spek untuk Rumah Dinas Pimpinan Dewan,” tutur Lis.
(yansyah). Foto istimewa / net tpipos