WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Keberadaan pedagang kaki lima di kawasan jalan depan Ramayana Mall Jodoh seakan tidak bisa ditertibkan. Masyarakatpun bertanya tanya, kenapa dan apa penyebab aktivitas melanggar perda ini tetap tidak bisa dibereskan.
Momentum pemberantasan Pungli sepertinya akan bisa menertibkannya, karena jika aparat berhasil menangkap orang orang yang membisniskan jalan untuk usaha kaki lima, maka akan cepat terjawab cara menertibkannya.
Dalam tulisan Citizen Jurnalistik yang WartaKepri terima, menyoroti kondisi ini. Menurut Wawank Phileyank, kondisi kaki lima itu mestinya dapat ditertibkan dan perlu ketegasan Pemko Batam.
Ini sudah lama mengganggu ketertiban Jalan kota, dan diduga dalam pasar memiliki Calo, telah memanfaatkan para pedagang dengan menjual lapak -lapak itu kepada setiap pedagang yang membutuhkan lapak.
” Ini sudah jelas keberadaan pasar liar tidak ada izin, kenapa tidak ditertibkan. Menurutnya, ada sejumlah pedagang yang nekat membeli lapak agar dapat berjualan. Pedagang rela membeli demi dapat berjualan,” ujar Wawank mengutip keterangan seorang Pemuda di Jodoh.
Pemuda setempat itu sangat tidak menyetujui karena mengganggu ketertiban dan juga tidak menguntungkan apa-apa bagi pemerintah kota.
” Meski ia menilai tetap ada sisi positifnya. Apapun alasannya tidak setuju. Itu mengganggu ketertiban,” ujarnya. (citizen jurnalis). Foto Istimewa
Tulisan dikirim :
Wawank Phileyank.