Home Batam Tolak PP 78, Ribuan Buruh Batam Ganyang Graha Kepri

Tolak PP 78, Ribuan Buruh Batam Ganyang Graha Kepri

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – ‎Sekitar 5000 Buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi serikat pekerja, FSPMI, Garda Metal ganyang Gedung Graha Kepri, Jumat (2/12/2016).
Para buruh berunjuk rasa menolak PP 78 yang dinilai sebagai bentuk penjajahan bagi para buruh.

“Kami tetap konsisten tolak PP 78. Itu bentuk penjajahan pengusaha lewat pemerintah,”kata Kordinator Unjuk Rasa Buruh Batam, Suprapto.

Kata Suprapto, para buruh menolak apa yang direkomendasi oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait upah buruh yang sesuai PP 78.
Pasalnya, rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan hasil perundingan bersama para buruh.

“Tidak ada kesepakatan. Ini bentuk penjajahan. Kami tolak rekomendasi itu. Harus sesuai hasil runding. Kalau mau putuskan langsung kenapa harus berunding. Kami tantang kalau aspirasi kami tidak didengar,”kata Suprapto.

Menurutnya, UMK dalam perundingan yang dibahas terdiri atas dua usulan. Di antaranya usulan pengusaha yang sesuai PP 78 sebesar 3.2 juta. Sementara usulan buruh UMK sebesar 3,4 juta.

” Yang buruh usulkan itu sesuai dengan kebutuhan saat ini. Itu berdasarkan hasil survey.

” Ini sesuai dengan survey kita dengan kebutuhan saat ini. Yang diusulkan pemerintah itu 8,25 persen,”kata Suprapto.

Dalam aksi itu para buruh sepakat akan kembali turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa jika apa yang diusulkan buruh tidak dijawab.

“Kita akan turun lagi kalau aspirasi kita tidak didengar,”teriak buruh. (alvin lamaberaf)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp