Membahayakan Pondasi, Ditpam Stop Alat Berat di Galang Batam

HARRIS BARELANG
WARTAKEPRI.co.id, BATAM -. Anggota Direktorat Pengamanan BP Batam yang berada di Monggak Sei Rempang Kecamatan Galang Batam, menghentikan alat berat seperti Kobelko dan Lobo milik dinas Pekerjaan Umum ( PU) Pemerintah Kota Batam. Hal ini mereka lakukan karena akan melewati bendungan waduk Monggak, dan dikhawatirkan akan merobohkan jalan yang membatasi bendungan, kata Humas BP Batam, Purnomo Andi Antono, Minggu
( 4/12/2016).

Alat berat tersebut rencana akan dibawa ke Kampung Pasir Panjang Monggak untuk pekerjaan jalan raya. Namun karena mengingat jalan pada tubuh bendungan tidak boleh dilintasi oleh kendaran umum yang bebannya di atas 3 ton, maka anggota Pam daerah tangkapan air (DTA) menghentikan dan memerintahkan kepada operator lobo untuk keluar dari lokasi.

Kemudian, pengawas proyek menemui Koordinator Pam DTA, meminta agar di bantu masukkan alat berat tersebut, setelah menemui tokoh masyarakat dilokasi. Akhirnya, setelah diberikan pemahaman, maka tokoh masyarakat dan pengawas pun menerima lalu mengizinkannya masuk ke lokasi bendungan, kata Andi.

Alasan masyarakat untuk tidak mengizinkan alat berat melewati yaitu karena badan bendungan bukan ditujukan untuk lintasan jalan umum.

“Plang maksimum 3 ton itu dimaksudkan untuk kendaraan proyek (bukan untuk umum) yang akan bekerja pada proyek dam. kedepan akan dipasang portal agar badan dam tidak digunakan untuk jalan umum,” katanya.

Hal ini sangat penting karena badan dam merupakan struktur penahan air dan harus dijaga kestabilannya. Apabila ada beban berlebihan di atas badan dam akan mempengaruhi kestabilan dan keutuhan dam tersebut.
Maka dikhawatirkan badan dam akan retak dan menimbulkan kerugian yang besar. (rilis/nikson simanjuntak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG