WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Barelang berhasil menggagalkan peyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 50 ribu butir di Pantai Stres Jodoh Batam, Minggu (4/12/2016) pukul 6.30 WIB.
Pil ekstasi yang diamankan tersebut dikonfrensi senilai 15 Miliar. Ribuan pil ekstasi tersebut direncanakan diedarkan di Batam dan sebagian ke Jakarta untuk perayaan Tahun Baru.
“Diduga itu pil psikotropika ekstasi. Dibawa masuk saat Polda sedang ditimpa jatuhnya pesawat. Peluang ini digunakan untuk membawa masuk narkoba itu,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Selasa (6/12/2016). (alvin lamaberaf)
Sebelumnya, penangkapan dan pengamanan pria yang membawa terjadi di Pantai Stres Jodoh Batam, yang merupakan daerah pelabuhan tikus, yang tengah proses reklamasi. (alvin lamaberaf)
Bersambung




























