WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Pemerintahan Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal menyerahkan sertifikat halal dari MUI Kepri kepada 20 Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan di Kota Tanjungpinang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekda Kota Tanjungpinang Riono di Aula Bulang Linggi, Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang, Rabu (4/1/2017).
Dalam kesempatan itu Riono mengatakan, Pemko sangat mengapresiasi dalam hal pemberian sertifikat halal kepada penelola industri kecil dan menengah.
” Mudahan dengan adanya lebel halal tidak ada lagi keraguan untuk para pembeli dan diterima di pasar tradisional dan modern,” harapnya.
Di katakannya Pemko terus mendorong perkembangan IKM. Diantaranya dengan mengadakan kegiatan fasilitasi sertifikat halal bagi IKM di Kota Tanjungpinang tersebut.
” Kemudian kita juga meminta pasar-pasar modern untuk memberikan space bagi produk-produk IKM ini, agar peroduk-produk yang Bapak ibu kembangkan tidak di ragukan lagi untuk ekspor ke luar Negeri,” tuturnya.(Yansyah).






























