WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Bupati Kabupaten Natuna H. A.Hamid Rizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna Tahun anggaran 2017 kepada DPRD, Senin (9/1) malam.
Bupati Hamid Rizal mengatakan APBD merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum daan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghasilkan suatu APBD yang sehat, berkualitas dan kredibel, yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat atas dasar potensi, kultur dan karakteristik daerah.
Dengan usulan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan platfon anggaran tahun 2017, oleh pihak eksekutif dan legislatif, maka disusunlah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017, untuk Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2017 ditergetkan sebesar sebesar Rp. 1,19 Triliyun.
Hal tersebut berdasarkan dengan sumber penerimaan untuk pendapatan sebesar Rp. 1,04 Triliun dan penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp 150 miliar.
” Jadi RAPBD Natuna Tahun 2017 kita usulkan untuk segera dibahas dan mendapatkan persetujuan serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” Kata Bupati Natuna Hamid Rizal saat membacakan Nota Keuangan diruang Rapat Paripurna.
Penyusunan APBD Natuna tahun anggaran 2017 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.
” Dengan begitu penyusunan kita singkronkan dengan KUA-PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah dengan DPRD sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2017,”paparnya.
Selain itu Bupati Hamid juga menekankan kepada seluruh SKPD untuk bisa mengikuti agenda pembahasan disetiap komisi. Dan tidak ada yang berpergian keluar daerah.
” Saya tekankan kepada seluruh SKPD untuk bisa mengikuti proses pembahasan yang dilaksanakan DPRD Natuna, jadi nanti bisa tau dan jelas program-program yang menjadi unggulan,”tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, dengan telah disampaikannya Nota Keuangan Pemerintah Daerah oleh Bupati Natuna.
Dan telah diserahkannya KUA-PPAS, maka tahapan selanjutnya proses pembahasan dan pengesahan RAPBD tahun 2017 bisa disyahkan menjadi Perda Natuna tahun 2017.
“ Dalam hal perencanaan dan pembahasan, DPRD akan selalu memperhatikan segala aspirasi masyarakat sebagai konstituen yang diwakili dengan pertimbangan kondisi kemampuan fiskal yang ada,” tandasnya.
kabar diperoleh Wartakepri.co.id Pemerintahan Natuna melalui dinas perhubungan kab Natuna akan Mengusulkan belanja 1 unit Kapal Ferry cepat bahan almunium fiber untuk kebutuhan sarana transportasi penunjang pemerintah daerah antar pulau. (rikyrinov)































