Periksa Izin Usaha Thai Odyssey Massage, BPM Batam Temukan 4 Pekerja WNA Thailand

Thai Odyssey Massage di daerah Nagoya Hill
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam dibawah komando Kepala Dinas Gustian Riau melakukan razia izin usaha Thai Odyssey Massage di daerah Nagoya Hill, Kamis (12/1/2017) malam.

Razia tidak terpublikasi oleh media, namun untuk memastikan apakah benar razia tersebut, WartaKepri mencoba klarifikasi ke pihak BPM, dan menyatakan benar ada pemeriksaan ke sebuah tempat pijat di wilayah Nagoya Batam.

Kepala dinas BPM Kota Batam Gustian Riau melalui Kasi Penindakan, Noviandra membenarkan pemeriksan di Thai Odyssey Massage tersebut. BPM merazia soal perizinan usaha massage bukan untuk orang asingnya. Namun saat itu, ada pekerjanya WN asing sehingga kita meminta ditunjukkan dokumen dan izin permit kerjanya.

” Mereka memiliki izin kerja dan dokumen lengkap dari pusat,” kata Noviandra pada Wartakepri, Jumat (13/1/2017) malam.

Adapun nama dari warga negara asing dari Massage Thai tersebut, Chuah SK WN Malaysia sebagai Direktur. Sathapom M, WN Thailand jabatan Lead Terapis. Worrawan S, WN Thailad jabatan Trainer, Ruchira H WN Thailand jabatan Terapis. dan Aksika I WN Thailand jabatan SPA Supervisor.

” Kemudian, dengan memperlihatkan dokumennya bahwa usaha massage tersebut sudah memiliki izin lengkap,”ujar Novi. (nikson simanjuntak )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG