WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Perwakilan delegasi Uni Eropa Rafael de Bustamante Tello punya opini menarik soal Natuna. Ia menilai potensi Kabupaten Natuna melebihi Bali.
Hal ini diakui Rafael saat jumpa pers usai pertemuan dengan Bupati Natuna, Hamid Rizal, Rabu (18/1/2017).Ruang rapat Kantor Pemerintahan Kab Natuna.
Menurutnya, kedatangan ini tidak terlepas dari isu Natuna yang menjadi trending topik beberapa waktu terakhir pasca telah dua kali Presiden Indonesia Joko Widodo datang ke Natuna berjanji akan membangun Natuna dari ketertinggalan semangat Nawacita.
“Natuna menjadi headline pemberitaan di media massa terkait illegal fishing. Apalagi Presiden Indonesia beberapa kali mengunjungi Natuna akhir-akhir ini. Kami melihat Natuna punya potensi bagus di beberapa sektor misalnya kelautan dan pariwisata,” ujarnya.
Rafael yang menjabat Head of Political, Press and Information Section – European Union (Kepala Bagian Politik, Pers dan Informasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei) ini sebelumnya menanyakan perkembangan akses komunikasi dan transportasi di Natuna kepada Pemda.
Agaknya negara-negara uni eropa dikatakan dia bisa bekerjasama dengan Indonesia dalam investasi di Natuna. Namun tentu pihaknya terlebih dahulu melihat sejauh mana ketersediaan infrastruktur yang ada
Beberapa poin seperti masalah perbatasan, perikanan, migas juga menjadi catatan penting Rafael yang dipaparkan pejabat SKPD.
Selain itu, peningkatan personel milier di Natuna juga ditanyakan Rafael apakah ada pengaruh terhadap pengembangan ekonomi di Natuna.
“Ternyata Natuna masih jauh lebih baik dari Bali,” ungkapnya.
Rafael tidak memastikan apakah akan ada investasi negara Eropa di Natuna, namun ia mengatakan hal ini akan menjadi informasi penting dan berharga.
“Ya mungkin saja ada salah satu perusahaan Eropa yang tertarik investasi di sini. Saya saat ini sebatas mengumpulkan informasi tentang perkembangan Natuna,” sebut dia.
Berikut Kutipan Uni Eropa kutip dari wikipedia Uni Eropa memiliki 28 negara anggota (disingkat UE) adalahorganisasi antar pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal denganPerjanjian Maastricht) pada 1992.
Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antar pemerintahan.
Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya.
Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa,Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa,Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa.
Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.(rikyrinov)






























