Advertisement
Home Batam Komisi II DPRD Batam Pertanyakan Bea Masuk Rp 10 Ribu di Pelabuhan...

Komisi II DPRD Batam Pertanyakan Bea Masuk Rp 10 Ribu di Pelabuhan Punggur

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Adanya keluhan masyarakat tentang tambahan biaya masuk kapal di Pelabuhan Punggur, sangat disesali oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Firman Ucok Tambusai.

Ucok mengakui bahwa info yang demikian memang ada diperolehnya dari sebagian masyarakat. Bahkan, ketika Komisi II melakukan kunjungan ke Tanjung Pinang melalui pelabuhan tersebut, tidak ada ditemukan praktik seperti itu.

“Memang ada informasi dari masyarakat, namun tentang kepastiannya belum ada,” ujar dia kepada wartakepri.co.id, Rabu (18/1/2017).

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan praktik itu ada di Pelabuhan Punggur. Akan tetapi, semua kebenarannya perlu ditelusuri lebih dalam. Masyarakat harus lebih jeli menyikapi persoalan itu, dan jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Masyarakat jangan takut. Jika itu ditemukan, laporkan saja ke kepolisian. Karena itu sudah masuk ranah pungli,” tegasnya.

Ucok menambahkan, bahwa permainan tersebut sangat besar kemungkinan dilakukan oleh oknum Dishub. Tapi, sampai saat ini kebenarannya belum diungkap. Diketahuinya berdasarkan info dari masyarakat, bahwa ada yang mengeluhkan biaya tambahan masuk pelabuhan yang awalnya hanya sebesar Rp 5000 dan sekarang meningkat naik menjadi Rp 10.000.

“Pungutan sebesar itu baru berlangsung, ya mungkin karena kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian kalangan saat ini,” tutupnya. (san)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026